Kamis, 25 Juli 2013

Refleksi Nuzulul Qur'an


Kewajiban Kita Terhadap Al-Qur’an

Pertama, meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan kita kecuali kecuali petunjuk Al-Qur’an. Kita harus menjadikannya sumber hukum agama yang senantiasa dikaji dan digali serta dijadikan rujukan. Kita telah mengetahui Rasulullah saw. tatkala membenarkan Muadz bin Jabal saatbertanya kepadanya, “Dengan apa Anda menghukum?” Ia menjawab, “Dengan Kitabullah”.


Kedua, menjadikan Al-Qur’an sebagai sahabat karib, kawan bicara dan guru. Para salafus shalih pun demikian. Mereka mencurahkan seluruh waktunya untuk Al-Qur’an. Hingga Rasulullah melarang mereka dalam berlebihan berinteraksi dengan Al-Qur’an. Seperti termuat di dalam hadits, Nabi saw. menyuruh Abdullah bin Amru bin ‘Ash untuk engkhatamkan Al-Qur’an cukup sekali dalam sebulan, sekali dalam 20 hari atau sekali dalam seminggu, “Karena sesungguhnya istrimu mempunyai hak yang harus kau tunaikan, tamumu mempunyai hak yang harus kau tunaikan, dan jasadmu mempunyai hak yang harus kau tunaikan..” (HR. Bukhari Muslim). Rasulullah saw. bersabda tentang orang yang gemar membaca Al-Qur’an secara rutin, “Diantara hamba-hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah adalah Al-Hallul Murtahil (orang yang singgah dan pergi).” Para sahabat bertanya, “Siapakan Al-Hallul Murtahil itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an lalu memulainya lagi dan orang yang memulai membaca Al-Qur’an kemudian mengkhatamkannya. Demikianlah, ia terus berada dalam keadaan singgah dan pergi bersama kitab Allah tabaroka wa ta’ala”.


Ketiga, memperhatikan adab-adab terhadap Al-Qur’an, baik dalam membaca maupun mendengarnya. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Qur’an ini turun dengan kesedihan, maka jika kamu membacanya, hendaklah kamu menangis. Jika kamu tidak menangis, maka buatlah seolah-oleh dirimu menangis.” Umar bin Khattab pernah tersungkur pingsan mendengar bacaan surat Ath-Thur, sampai beliau harus digendong oleh seorang sahabat yang bernama Aslam dan dibawa ke rumahnya. Beliau sakit selama 30 hari.

Dalam Al-Qur’an, Allah swt. befirman, “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik ( yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki sipapa yg dikendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya taka ada baginya seorang pemimpin pun.” (QS. Az-Zumar: 23)


Keempat, mengamalkan hukum-hukum dalam Al-Qur’an. Hukum itu meliputi hukum individu dan kemasyarakatan. Hukum individu diantaranya; shalat, zakat, puasa, haji, taubat, serta akhlak). Sedangkan hukum kemasyarakatan, yaitu menegakkan hudud, jihad dan masalah-masalah yang merupakan tugas negara dalam Islam. Jika negara tidak melaksanakannya, ia bertanggung jawab dihadapan Allah swt.


Al-Qur’an dan Rasulullah saw


Al-Qur’an telah berhasil mengisi sebagian besar kehidupan beliau. Menyita detik demi detik yang begitu berharga dari kehidupan beliau.Rasulullah saw. meggunakan sebagian besar waktunya untuk (membaca) Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu, ketika Aisyah ra. ditanya−sebagaimana tercantum dalam Shahih Muslim, “Bagaimana akhlak beliau? Ia menjawab, ‘Akhlak beliau adalah Al-Qur’an’”. Apabila beliau memiliki waktu senggang, merasakan hati yang nyaman dan jiwa yang siap menuju Allah maka beliau sibukkan waktu itu untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Dalam Shahihain disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud ra. berkata, “Rasulullah saw bersabda kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an untukku!’, Lalu aku menjawab ‘Wahai Rasulullah, bagaimana aku membaca Al-Qur’an untukmu padahal kepadamulah ia diturunkan?”
Maknanya, bahwa Ibnu Mas’ud ra. merasa malu bahwa ia harus membacakan Al-Qur’an, sementara ia belajar Al-Qur’an dari Rasulullah saw. Lalu beliau bersabda “Bacakanlah Al-Qur’an untukku, karena aku ingin mendengar dari orang lain, aku ingin merasakan kesegaran baru dari orang lain jika dibacakan kepadaku.”

Mulailah Ibnu Mas’ud ra. membaca, sementara Rasulullah diam mendengarkan, tatkala sampai pada firman Allah dalan surat An-Nisa ayat ke-41: “Maka bagaimanakah kiranya jika Kami datangkan dari tiap-tiap umat itu seorang saksi (Rasul), dan Kami datangkan Kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka.” Beliau bersabda, “Cukup!” Ibnu Mas’ud pun mengatakan bahwa ia melihat kedua mata Rasulullah telah bercucuran air mata.

Kehidupan beliau beliau bersama Al-Qur’an adalah kehidupan dalam zikir dan tadabur. Mutharrif bin Abdullah dari ayahnya berkata−sebagaimana tersebut dalam Sunah An-Nasa’i dan Ahmad, “Saya menemui Rasulullah dan beliau sedang shalat, dari dadanya terdengar suara gemuruh seperti suara air mendidih dalam marjal(pembuka periuk) karena menangis.”

Dalam hadits Abu Dzar, “Sesungguhnya, beliau bangun malam untuk shalat. Ketika beliau mulai membaca firman Allah, “Bismillahirrahmanirrahim,” mendadak beliau menangis. Beliau kemudian mengulangi, “Bismillahirrahmanirrahim.” Beliau pun kembali menangis, kemudian tersedu-sedu dalam shalat sunnahnya. Beliau bersabda, “Sia-sialah orang yang tidak mendapat rahmat Allah, gagallah orang yang tidak mendapat rahmat Allah.” Inilah kehidupan beliau bersama Al-Qur’an. Karena itulah Al-Qur’an adalah prioritas utamanya dalam bulan ramadhan. Oleh karena itu,sebagian para salaus shalih berpendapat bahwa bulan Ramadhan hanya dikhususkan untuk tadabur Al-Qur’an dan tidak untuk yang lainnya. Meskipun sebagian yang lain memandang bahwa ilmu lebih utama.

Diriwayatkan dari Imam Malik, Sang Imam Darul-Hijrah, apabila bulan Ramadhan tiba, beliau tinggalkan aktivitas berfatwa, mengajar dan membacakan hadits. Beliau pun mulai membaca Kitabullah seraya berkata, “Ini bulan Al-Qur’an, ini bulan Al-Qur’an!”
Ibnu Hajar menyebutkan dalam biografi Imam Al-Bukhaari bahwa Imam Bukhari mengkhatamkan Al-Qur’an selama bulan ramadhan sebanyak 60x. Sekali pada siang hari dan sekali pada bulan ramadhan.


Jika bulan ramadhan tidak Anda jadikan sebagai bulan untuk untuk mengkhatamkan Al-Qur’an, untuk tadabbur, memberi petunjuk, dan untuk mengambil manfaat, kapan lagi Anda akan mengkhatamkannya? Padahal, Allah swt. telah menjadikan bumi ini sebagai bulan ibadah, bulan pemerimaan amal, dan bulan taubat. 

Kamis, 18 Juli 2013

Agar Tak Sekedar Lapar dan Dahaga



Dalam hadits shahih dari Nabi saw., beliau bersabda,

“Allah swt. Berfirman, ‘Setiap amal bani Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang membalasnya. ‘Shaum adalah perisai, apabila salah seorang dari kalian shaum hendaklah jangan berkata keji atau kasar, bila ada yang mencela atau memakinya hendaknya ia katakana, ‘aku sedang puasa’, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau tak sedap dari mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada wangi misik, ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa: apabila berbuka ia berbahagia dengan berbukanya dan apabila bertemu dengan Rabb-nya ia berbahagia dengan puasanya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Wahai orang-orang pilihan, wahai orang-orang yang baik, pada bulan Ramadhan yang diberkahi ini kita sedang menyambut seruan-Nya, agar Rabb kita menghapus segala kesalahan yang telah kita lakukan. Sudah berapa banyak kita berbuat salah, sudah berapa banyak kita berbuat jahat dan sudah berapa jauh kita berpaling. Pada hari ini, kita datang untuk mengadu kepada Allah.

Agar tidak dipahami bahwa puasa itu hanya sekedar lapar dan dahaga semata. Sekali-kali bukan. Sesungguhnya, puasa sebelum menjadi puasanya perut, ia adalah puasanya mata yang Allah ciptakan untuk Anda supaya bisa melihat, memandang dan bertadabur. Mata berpuasa sebagaimana puasanya perut pada bulan ramadhan. Ia berpuasa dari hal haram, berpuasa dari memandang fitnah dan berpuasa dari memandang maksiat.

Jika Anda tidak menjadikan seluruh anggota badan berpuasa sebagaimana layaknya perut Anda berpuasa dari makanan dan minuman, berarti Anda tidak berpuasa secara hakiki.

Adapun puasa bagi lisan adalah menahan lisan dari ghibah, namimah, bantah-bantah, dan dari melaknat. Shaum juga menuntut Anda agar menjadikan telinga ikut berpuasa. Puasakanlah telinga Anda dari mendengarkan perkataan kotor, ghibah, namimah, celaan serta hal-hal keji lainnya. Kaki Anda juga harus berpuasa dari berjalan menuju perbuatan haram, tempat-tempat wisata-yang Allah murkai-bersama teman-teman jahat di kafe-kafe, klub dan tempat-tempat hina yang banyak menyia-nyiakan waktu kita.

Berpuasalah, agar hari-hari, umur, dan malam demi malam yang kita lewati tidak habis dengan sia-sia. Karena semua waktu itu, demi Allah, akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah yang memberdirikan kiata, Dialah Yang Mahahidup dan Berdiri sendiri.

“Dan sungguh kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri, sebagaimana Kami ciptakan kamu pada mulanya, dan kamu tinggalkan dibelakangmu (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepadamu; dan Kami tiada melihat besertamu pemberi syafaat yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Allah diantara Kamu. Sungguh telah terputuslah (pertalian) diantara kamu dan telah lenyap pula dari pada kamu apa yang dahulu kamu anggap sekutu Allah.” (QS. Al-A’raf: 94).
Kita juga harus menjaga tangan-tangan kita dari memukul, merusak kehormatan, dan bekhianat dari memakan harta haram, korupsi dan menyuap. Inilah hakikat puasa menurut Islam.

Semua itu kita lakukan, agar kita bisa kenyang dan segar karena nantinya kita akan meminum minuman dari sisi Allah swt. Sesungguhnya, barangsiapa yang tidak sabar berpuasa, pasti, ia tidak sabar pula menanggung beban-beban ibadah (lainnya).

Adapun substansi-substansi sehubungan dengan puasa pada bulan yang diberkahi lagi agung ini antara lain:

1.       Berpuasalah untuk mengetahui kejujuran iman Anda.


Syariat puasa (shaum) diturunkan agar kita memahami bahwa dengan shaum Allah hendak menguji keimanan kita, Allah ingin menguji apakah kita sudah jujur (shiddiq) kepada-Nya ataukah tidak. Oleh karena itu, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Syaikhani dari Rasulullah saw., beliau bersabda, Allah berfirman,

“Setiap amal bani Adam adalah baginya kecuali puasa, sesungguhnya ia bagi-Ku, Aku sendiri yang akan membalasnya.”
Maksudnya, puasa itu adalah rahasia antara Anda dan Allah, bisa saja Anda makan saat berpuasa dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bisa saja Anda minum pada saat tidak ada seorangpun yang mengetahuinya.

2.       Awali puasa (shaum) Anda dengan niat yang ikhlas.

Hendaklah kita mengawali shaum dengan niat yang ikhlas bukan didasari oleh adat istiadat atau terpaksa. Bila waktu berbuka telah tiba, niatkanlah bahwa Anda telah mempersembahkan 1 hari diantara sekian banyak hari-hari indah yang dianugrahkan Allah dalam hidup Anda. Niatkan juga bahwa hidangan berbuka yang Anda santap adalah sebagai sarana untuk memperoleh kekuatan, agar bisa (tetap) diatas ketaatan kepada Allah. Niatkan juga dalam sahur sebagai sebuah usaha Anda agar tetap berpuasa pada siang hari; memohon ampunan kepada Allah pada saat sahur; bahwa Anda akan berpuasa pada hari selanjutnya. Tak lupa, niatkan pula bahwa shalat tarawih yang Anda dirikan tak lain dipersembahkan kepada Allah tanpa mengharap pujian dari manusia.

3.       Jangan Anda habiskan hari-hari shaum Anda dengan tidur.


Manfaatkan waktu-waktu shaum Anda dengan hal-hal yg bermanfaat. Tidak sepatutnya menjadikan seluruh waktu siang untuk tidur dan seluruh waktu malam untuk hal-hal sia-sia. Jika waktu Ramadhan dihabiskan untuk tidur, lalu dimanakah letak nikmaynya puasa serta beratnya lapar dan dahaga?

4.       Banyak membaca Al-Qur’an.


Adapun diantara adab-adab dan sunah-sunah di bulan Ramadhan adalah banyak membaca Al-Qur’an, karena kalian adalah Ahlul Qur’an. Jika kita tidak membaca Al-Qur’a, lalu siapa yg akan membacanya?

Ibnu Taimiyah berkata, “Mereka ditimpa musibah lantaran tidak percaya bahwa hidayah itu ada pan din Islam.”
Akan tetapi diantara kita tidak meyakini dengan sepenuh hati bahwa hakikat hidayah itu yg sebenarnya ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

5.       Perbaharui Taubat Kita.


Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW. bersabda :

“Antara setiap shalat 5 waktu, dari Shalat Jum’at sampai Jum’at selanjutnya, dari Ramadhan sampai Ramadhan selanjutnya’ adalah penghapus dosa diantara masing-masingnya, selama tidak melakukan dosa besar.”
Barangsiapa yg melampaui batas dan jauh dari Allah, hendaklah ia sambut bulan ini, jangan sampai kehilangan kesempatan. Agar Allah membebaskan kita dari neraka; agar Allah menerima kita dalam golongan orang yg diterima ibadahnya; dan agar Dia menghapuskan kesalahan-kesalahan kita.

Karena dosa-dosa kemaksiatan akan menghentikan dan mematikan sumber potensi kita. Ibnu Abbas berkata:
“Kemaksiatan adalah kegelapan didalam hati dan rona hitam di wajah, kemarahan didalam hati manusia dan kesempitan didalam rezeki.”

Beliau juga berkata, “Ketaatan adalah cahaya di wajah, putih didalam hati, kecintaan didalam hati manusia dan kelapangan didalam rezeki, barangsiapa menginginkan kekuatan;kenyamanan hati;kebahagiaan di dunia dan akhirat;dan kecerdasan, kepahaman serta cahaya, hendaklah ia taat kepada Allah dan meninggalkan maksiat.”

Sumber : Buku “Ramadhan Agar Puasa Tak Sekedar Lapar dan Dahaga”. Karya, Dr. A’idh Al-Qarni, M.A.

Mengapa Dia Pipenjara?



Ada sebuah kisah menarik yang pernah terjadi di suatu negeri pada tahun 1965. Peristiwa ini, patut kaum muslimat renungkan. Kala itu, hiduplah seorang aktivis muslimah yang menyeru manusia kepada Allah swt. Namanya Zainab Al-Ghazali. Dia adalah seorang da’I wanita yang cukup gigih dalam berdakwah. Dalam hidup kesehariannya, yang ada dalam pikirannya hanyalah bagaimana menyebarkan kebajikan dan membimbing manusia ke jalan yang benar.

Dia memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam. Ketajaman kata-katanya dalam berdakwah membuat ia harus berhadapan dengan pemimpin negeri yang zalim saat itu. Zainab Al-Ghazali pun telah menjalani fase-fase penyiksaan. Bulu kuduk kita serasa berdiri saat mendengar kisahnya. Meski demikian, keyakinannya akan pertolongan Allah swt., kelezatan iman yang dirasakannya, serta tekadnya yang membaja membuat ia terus bersabar.

Pada Agustus 1965, rumah Zainab Al-Ghazali digeledah oleh beberapa tentara, tanpa izin terlebih dahulu. Tatkala ia meminta diperlihatkan surat tugas penggeledahan, mereka menjawab, “Surat tugas yang mana, hai orang-orang gila! Kami sekarang dalam masa, dimana kami bebas melakukan apa yang kami kehendaki terhadap kalian.”

Tanpa penjelasan lain yang menjadi bukti, mereka langsung menyeret Zainab Al-Ghazali keluar rumah dan dibawa dengan mobil aparat layaknya seorang gembong penjahat. Taka da persidangan dan tanpa pembelaan, muslimah yang tekun beribadah ini langsung dijebloskan ke penjara. Namun, ia tetap sabar dan mengharapkan pahala dari Allah swt. Atas ujian yang diterimanya itu.
Ia dimasukkan ke dalam ruangan penjara nomor 24.

Sekarang, dengarlah apa yang dia ceritakan.

“Sebuah pintu ruangan yang sangat gelap dibuka , lalu aku dimasukkan ke dalamnya. Dan ketika ruangan itu telah menelan diriku, aku mengucapkan, “Bismillahi As-salamu’alaikum.” Kemudian, pintu itu ditutup kembali. Setelah itu lampu listrik yang sangat terang dinyalakan dengan tiba-tiba. Ini dimaksudkan untuk menyiksa diriku. Ruangan itu dipenuhi oleh beberapa anjing. Aku tidak mengetahui persis berapa jumlahnya.

Aku pejamkan kedua mataku dan kuletakkan kedua tanganku di dadaku, karena ketakutan yang mencekam. Lalu aku mendengar suara pintu dikunci dengan rantai dan gembok besar. Anjing-anjing itu langsung menyerangku dan menggigit sekujur tubuhku, kepalaku, kedua tanganku, dadaku, punggungku, dan diseluruh bagian dari tubuhku kurasakan tusukan taring-taring anjing. Sakit sekali.

Tatkala aku mencoba membuka mata untuk melihat, maka dengan segera kupejamkan kembali karena ketakutan yang sangat mencengkam. Lalu kuletakkan kedua tanganku di bawah kedua ketiakku, sambil menyebut asma-asma Allah swt. (Asmaul Husna), mulai dari kata, “Ya Allah, ya Allah..”

Satu per satu nama agung Allah kubaca. Sementara anjing-anjing tiada berhenti menggigit tubuhku. Tusukan taringnya kurasakan di kepalaku, pundakku, punggungku, dadaku, dan sekujur tubuhku. Saat itu saya berdoa kepada Allah swt. Dengan mengatakan, “ Ya Allah, sibukkanlah aku dengan (mengingat)-Mu, hingga melupakan selain-Mu. Sibukkanlah aku dengan (mengingat)-Mu, wahai Tuhan-Ku. Wahai Dzat Yang Maha Esa, wahai Dzat Yang menjadi tempat bergantung. Bawalah aku dalam dari alam kasar (dunia) ini. Sibukkanlah aku agar tidak mengingat seluruh hal selain-Mu. Sibukkanlah aku dengan (mengingat)-Mu, bawalah aku di hadirat-Mu. Berilah aku ketenangan yang sempurna dari-Mu. Liputilah aku dengan pakaian kecintaan-Mu. Berilah kepadaku rezeki mati syahid di jalan-Mu. Karuniakanlah kepadaku kecintaan yang tulus kepada-Mu, keridhaan pada (ketentuan)-Mu dan Ya Allah, teguhkanlah diriku, sebagaimana keteguhan yang dimiliki oleh para ahli tauhid ya Allah!”

Doa tersebut kuucapkan dengan lirih, sementara binatang-binatang buas itu tiada henti menusukkan taringnya di sekujur tubuhku.

Detik demi detik, menit demi menit dan jam demi jam pun berlalu. Tiba-tiba pintu ruangan terbuka, lalu aku dikeluarkan dari kamar yang sangat pengap dan mencekam tersebut.

Aku membayangkan, bahwa pakaian putih yang kukenakan telah berlumuran darah. Itulah yang saya rasakan dan bayangkan bahwa anjing-anjing itu benar-benar telah menggigitku. Akan tetapi, betapa kagetnya aku. Seolah-olah pakaianku tiada terkena sesuatu apapun, dan seolah-oleh tiada satu pun taring yang menembus tubuhku. Mahasuci Engkau ya, Allah….

Sesungguhnya Dia selalu bersamaku dan selalu megawasiku. Ya Allah, apakah aku ini layak mendapatkan karunia dan kemuliaan dari-Mu. Ya, Tuhanku bagimu segala puji. Semua itu kuucapkan dalam hati.

Para sipir (penjaga penjara) terperangah dan terheran-heran ketika mengetahui bahwa anjing-anjing tidak merobek tubuhku. Saya tidak mengetahui mengapa mereka amat terheran menyaksikan hal seperti itu. Bukankah Allah swt. Telah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)


Ini adalah peristiwa nyata yang terjadi di masa kejamnya pemerintahan kita. Peristiwa itu merupakan pertolongan yang diberikan Allah kepada Zainab Al-Ghazali, wanita muslimah tersebut. Ia selalu tegar karena sangat yakin bahwa pertolongan Allah swt. Pasti datang.   

Sumber : Buku "Membentuk Muslimah Militan", karya Najib Khalid 'Al-Amir.

Selasa, 16 Juli 2013

Shaum


Oleh:
Febi Rahmat
Mahasiswa Jurusan Syariah UMSIDA Sidoarjo

Bismillahirrahmanirrahim

Shaum secara bahasa adalah imsak (menahan), sedangakan secara istilah adalah menahan dari hal hal yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan disertai niat. (fiqh sunnah said sabiq).

sedangkan menurut imam ason'ani dalam kitabnya subulu assalam beliau berkata, menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan selainnya yang telah ada dalam syariat disiang hari yang disyariatkan dan termasuk juga menahan dari kelalaian, keburukan dan selain dari keduanya dari ucapan yang diharamkan dan dimakruhkan.

Shaum ramadhan adalah kewajiban bagia setiap orang yang mengaku dirinya muslim, dan merupakan bagian dari rukun islam. dan dalil dalinya terdapat dalam quran, sunnah dan juga ijma (kesepekatan ulama).

seperti ayat dalam quran yang berbunyi:
كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Diwajibkan kepada kamu untuk berpuasa seperti telah diwajibkan kepada kaum sebelum kamu agar kamu bertaqwa.

Sedangkan dalam hadits adalah perkataan nabi yang berbunyi.
بني الاسلام على خمس : شهادة ان لا اله الا الله وان محمد الرسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة و صيام رمضان وحج البيت.
dibangun islam dengan 5 perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat dan berpuasa dibulan ramadhan dan haji kebaitullah.

Dan telah bersepakat umat bahwa saum ramadhan adalah kewajiban dan termasuk dari rukun islam, dan barang siapa yang mengingkarinya maka dia telah kafir keluar dari islam.
kapankah shaum ramadhan diperintahkan,? puasa ramadhan diperintahkan ditaun ke-dua setalah hijrah nabi ke madinah.

Puasa ramadhan diawali dibulan ramadhan ditandai dengan datangnya bulan baru yang disebut dengan hilal. berdasarkan hadits nabi yang berbunyi

اذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فافطرو فان غم عليكم فقدرو له (متفق عليه)
jika kau melihatnya (hilal) berpuasalah dan jika melihatnya maka berbukalah, tapi jika tertutup (hilal) oleh awan maka lengkapanlah. dalam hadits lain ditafsirkan bahwa kalimat faqduruulah itu adalah faakmiluu iddata tsalatsiina (atau dilengkapkan menjadi tiga puluh hari).

Dari hadits diatas maka dapat ditafsirkan bahwa patokan awal puasa kita adalah dengan adanya hilal atau bulan baru, kaidah ushul berkata, perintah itu menunjukan kepada kewajiban pada sesuatu,.

Kalimat raituhu menunjukan bahwa satu orang yang melihat hilal sudah cukup menjadi dalil untuk berpuasa (kesepakatan para imam yang empat) tapi lain halnya dengan berbukan atau iftar, terdapat perbedaan dimana syafii mengatakan berbuka tapi menyembunyikannya, sedangkan yang lain adalah tetap berpuasa sebagai langkah kehati-hatian. hal ini juga pernah terjadi dimasa rasulullah ketika ada seorang arab baduy yang menghampiri rasul dan mengatakan dan bersumpah bahwa dirinya melihat hilal, dan sumpahnya diterima rasul maka seluruh penduduk disana berpuasa pada hari esok.

Seputar puasa bulan ramadhan.
1.Mempercepat berbuka dan mengakhirkan sahur
 Disunahkan untuk mempercepat berbuka setelah waktunya tiba, hal ini berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh bukhari muslim yang berbunyi
لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر
manusia berada dalam kebaikan selama mempercepat berbuka

Sedangkan dalam riwayat lain, imam ahmad menambahkan "dan mengakhirkan sahur". hadits ini menjadi dalil mempercepat berbuka dan mengakhirkan sahur adalah bagian dari sunnah dalam berpuasa

2. Makanan yang disunnahkan saat berbuka
Disunnahkan bagi yang berpuasa untuk berbuka dengan tiga biji kurma, dan jika tidak ada maka disunnahkan untuk berbuka dengan air.

Sesuai hadits nabi yang diriwayatkan oleh lima
إذا افطر احدكم فليفطر على تمر فان لم يجد فليفطر على ماء فـنه طهور
jika salah satu kalian berbuka maka berbukalah dengan kurma, dan jika tidak menjumpainya berbukalah dengan dengan air, karena air adalah suci.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa rasul berbuka sebelum solat dengan memakan beberapa rutab, jika tidak ada maka dengan bebereapa tamr dan jika tidak ada maka dengan air. dan jumlah dari kurmanya adalah tiga biji.

3. Meninggalkan perbuatan tercela
Diharamkan bagi setiap yang berpuasa untuk berkata yang dusta, dan melakukan perbuatan buruk dan menipu,. yang dimana hal ini juga dilarang dihari hari selain ramadhan oleh karena itu di bulan ramadhan larangan ini dikuatkan seperti dikuatkannya larangan berzina bagi yang sudah menikah.

Sesuai dengan hadits nabi yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu daud yang berbunyi
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل فليس لله حاجة في ان يدع طعامه و شرابه

4. Hukum berhijamah (bekam) saat berpuasa
Diperbolehkan bagi yang berpuasa untuk berbekam berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari

واحتجم وهو صائم

Namun sebenarnya hal ini dalam perdebatan para ulama, namun kebanyakan ulama memperbolehkan untuk berbekam dikala puasa, dengan dalil diatas yang menerangkan bahwa rasul berbekam dikala puasa, dan para ulama yang memperbolehkan menganggap bahwa hadits ini adalah penghapus hadits yang sebelumnya yang melarang berbekam.

5. Makan dan minum secara tidak sengaja
Tidak batal puasanya bagi yang makan, minum dan berhubungan badan yang lupa bahwa dirinya sedang puasa. Berdasarkan dalil dibawah ini

من نسي فهو صائم فأكل أو شرب فليتم صومه فإنما اطعم الله وسقاه
Barang siapa yang lupa bahwa dia berpuasa kemudian dia makan dan minum, maka sempurnakanlah saumnya sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini sebagian mengatakan bahwa tetap berpuasa tetapi puasanya diqadha atau diulang karena menahan diri dari makan dan minum adalah termasuk dari rukun, dan mereka mengqiyaskan hal ini dengan shalat dimana jika rukun tertinggal maka wajib diulang walaupun dia lupa.

Tapi pendapat yang rajih adalah sesuai dengan dzhahirny dalil yang menunjukan untuk melanjutkan puasa tanpa diulang di hari lain, dan menganggap qiyas kepada solata adalah qiyas yang fasid.

6. Hukum yang muntah dikala puasa
Terdapat dua jenis dalam hal ini, yaitu antara disengaja dan tidak disengaja. dimana diantara keduanya memiliki hukum yang berbeda untuk yang disengaja maka shaumnya batal, sedangkan yang tidak sengaja, misalnya diperjalanan atau hal lain yang tidak karena kesengajaan maka hukumnya adalah tidak batal berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh lima dan disahihkan ahmad dan dikuatkan oleh dzaruqutni yang berbunyi
من ذرعه القي فلا قضاء عليه ومن استقى فلا قضاء عليه

7. Tetap berpuasa dalam keadaan safar (berpergian)
Sebagaimana kita ketahui bahwa safar merupakan salah satu keringanan yang Allah berikan kepada umatnya yang berpuasa untuk tidak berpuasa, namun bagaimanakah jika orang yang berpuasa itu tetap ingin berpuasa tanpa membatalkan puasanya, maka diperbolehkan baginya untuk tetap berpuasa karena keringanan itu bukan suat bentuk kewajiban yang harus diikuti tapi merupakan pilihan, jika mau diambil maka diperbolehkan baginya dan tidak ada fidyah atau kafarah selain mengganti puasanya dihari lain atau tidak mengambilnyapun tidak ada dosa baginya.

Rasulullah bersabda
هي رخصة من الله فمن اخذ بها فحسن ومن احب أن يصوم فلا جناح عليه
Dia keringan dari dari Allah, barang siapa yang mengambilnya maka baik, barang siapa yang ingin berpuasa maka tidak ada dosa baginya.

8. Rukhsah untuk orang yang sudah tua atau uzur
Telah terjadi perbedaan pendapat tentang ayat yang berbunyi
وعلى الذين يطيقونه فضية طعام مسكين

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat ini telah dimansukh (dihapus) oleh ayat lain yang berbunyi و أن تصوموا خير لكم karena ayat ini diturunkan diawal diwajibkannya puasa bagi umat islam, tapi sebagian yang lain berpendapat bahwa ayat itu masih berlaku bagi yang sudah tua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa hal ini dikemukakan oleh ibnu abbas, seperti dalam hadits sohih "tidak ada rukhsah kepada yang sudah tua, kecuali yang sudah tidak mampu untuk berpuasa dan memliki sakit yang tidak kunjung sembuh" dan keringanannya adalah menggantinya dengan memberi makan orang yang miskin setiap banyaknya hari yang tidak puasa, dan ukurannya adalah stengah so'

9. Kafarat bagi yang bersetubuh disiang hari.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa haram bagi orang yang berpuasa untuk melakukan hubungan suami istri disiang hari secara sengaja, bagi yang melanggarnya maka selain menggantinya dengan berpuasa di hari lain selain bulan ramadhan, juga memiliki kafarat lain yang berupa pilihan dari Rasul kepada orang yang melanggar yaitu :

a. membebaskan budak
b. saum dua bulan berturut turut
c. memberi makan sebanyak enam puluh orang miskin
hal ini termaktub dalam sebuah hadits ketika seorang sahabat yang bersetubuh dengan istrinya disiang hari. yang diriwayatkan oleh tujuh dengan lafaz muslim
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ - قَالَ: «جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَقَالَ: هَلَكْت يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: وَمَا أَهْلَكَك؟ قَالَ: وَقَعْت عَلَى امْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ. فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تُعْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لَا. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قَالَ: لَا. قَالَ: فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّينَ مِسْكِينًا؟ قَالَ: لَا، ثُمَّ جَلَسَ، فَأُتِيَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِعَرَقٍ فِيهِ تَمْرٌ. فَقَالَ: تَصَدَّقْ بِهَذَا فَقَالَ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنَّا؟ فَمَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ إلَيْهِ مِنَّا، فَضَحِكَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ. ثُمَّ قَالَ: اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ» رَوَاهُ السَّبْعَةُ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

10. Hutang puasa saudara atau orang yang tua yang meninggal
Muncul sebuah pertanyaan bagaimanakah hukumnya bagi seseorang yang sudah meninggal tapi memiliki hutang puasa?, maka dalam hal ini bagi wali mayitnya diperbolehkan untuk berpuasa menggantikan kewajiban sang mayit, dan begitupula dalam ibadah lainya seperti haji.

Rasulullah pernah ditanya oleh sahabat yang bertanya apakah diperbolehkan baginya untuk menunaikan ibadah haji bagi orang tuanya yang tak sempat menunaikannya maka jawaban rasul adalah layaknya hutang kepada manusia wajib baginya untuk melunasinya begitupula hutang kepada Allah. hal ini diperkuat dengan hadits yang secara tegas menunjukan kebolehan berpuasa untuk orang tua atau keluarga yang sudah meninggal haditsnya adalah

وَعَنْ عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا - أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَالَ: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari aisyah radiallahu anha berkata bahwa nabi saw berkata: barang siapa yang meninggal dan memiliki hutang puasa maka berpuasa bagi mayit walinya. mutafaq alaih.

Sekian dari saya yang dapat saya sampaikan insya Allah, jika Allah memberikan kesempatan akan hadir tulisan selanjutnya tentang qiyam ramadhan dan i'tikaf.
hadanallahu waiyyakum ajmai'n.


Assalamualaikum wr.wb.

Senin, 08 Juli 2013

Upaya Interpretasi Visi dan Paradigma Gerakan KAMMI

“Jangan berhenti tangan mendayung, nanti air membawa hanyut”
By : Syamsudin Kadir

Kontitusi KAMMI terdiri dari AD/ART dan GBHO (berisi hal-hal prinsipil yang bersifat moderat). Sehingga GBHO berisi tentang garis-garis yang menbedakan pola-pola KAMMI dengan gerakan lain. Inilah yang membedakan antara KAMMI dengan organisasi eksternal lain. Titik beda yang sanyat dahsyat dari KAMMI ada pada GBHO. Kehidupan KAMMI itu berdasarkan gerakan dari kader KAMMI, bukan gerakan fisik tapi gerakan nilai-nilai KAMMI yang dieksekusi oleh kader KAMMI. Inilah yang menjadikan karakter dari gerakan KAMMI.

Di GBHO terdapat filosofi (visi,misi,kredo, dll). KAMMI adalah harokatul tajdid, yaitu gerakan pengkaderan. Apapun kegiatan yang dilakukan itu merupakan bagian dari pengkaderan KAMMI. Sehingga, kader yang ingin dibentuk adalah kader yang paripurna. Yang kedua, adalah harikatul amal. Ruang lingkupnya adalah ibadah dan muamalah. Dengan dua karakter inilah kelak yang membedakan KAMMI dengan organisasi eksternal lainnya.

Aspek penerimaan orang terhadap KAMMI sangat ditentukan oleh dua karakter diatas. Selanjutnya, dalam KAMMI ada piramida KAMMI yang terdiri dari 4 yaitu, basis massa, basis pemikir, basis ideology dan basis kebijakan. Sehingga ada proses pencarian diri dalam kader KAMMI. Lalu kita masuk dalam pyramid yang mana? Piramida ini seyogyanya bukan hanya maqom terhadap gerakan saja, tapi juga maqom dihadapan Allah SWT. Maka, deteksilah kematangan dari tiap kader KAMMI.
Dalam hal filosofi, ada 2 hal yang ingin dibahas yaitu visi dan kredo gerakan KAMMI. Visi adalah hal-hal jangka panjang yang ingin dicapai oleh KAMMI. Sehingga, bukan hanya manajemen diri yang ingin dicapai. Visi dari KAMMI yaitu :

KAMMI Sebagai Wadah perjuangan permanen.

Mainset yang dibangun adalah nilai-nilai peran KAMMI sebagai organisasi. Sehingga walaupun KAMMI dibubarkan, nilai-nilainya akan tetap permanen. Karena KAMMI bukan bersifat organisatoris. Ada nilai-nilai perjuangan dan pergerakan yang aktif dalam diri KAMMI. Sehingga KAMMI bersifat massivikasi. Lalu yang dilahirkan oleh KAMMI adalah para-para pemimpin. Maka tak layak kader KAMMI itu mengambil posisi sebagai “rakyat”.  Tak ada istilah toleransi kemanjaaan dalam KAMMI. Outputnya adalah melahirkan kader pemimpin-pemimpin dalam suatu negara dan mewujudkan bangsa dan negara Islam.

Sedangkan paradigma gerakan KAMMI adalah cara pandang KAMMI. Bagaimana KAMMI menerjemahkan dirinya secara internal dan eksternal. Who is KAMMI?

KAMMI secara internal :
1.      
      KAMMI adalah gerakan dakwah tauhid.
Dalam konteks ini setiap kerja-kerja KAMMI itu selalu mengingatkan kepada Allah. Sehingga, dalam pelaksanaan DM1, materi asupan pertama yang harus dicerna adalah syahadatain sebagai titik tolak perubahan.
2.      
      KAMMI sebagai gerakan intelektual profetik.
Inilah yang membedakan KAMMI dengan kaum liberal. Jika ilmu masuk dalam system, maka KAMMI menjadikan kajian keilmuan sebagai senjatanya. Ilmunya ilmiah dan amalnya amaliah. Basisnya KAMMI itu adalah wahyu. Bukan berarti anti akal. Sehingga wahyu itulah yang akan menentukan kebenaran dan kesalahan terhadap suatu hal. Bukan fokus pada pembangunan kapasitas diri, tapi bisa menginspirasi orang lain. Inilah yang membedakan antara KAMMI dengan gerakan yang lain. Selalu gelisah dengan keadaan. Tidak pernah puas dengan kenyamanan-kenyamanan.

Sedangkan secara eksternal :
1.       
      KAMMI sebagai gerakan sosial independen.
KAMMI tidaklah anti dengan gerakan lain. Tidak menggantungkan gerakan dengan apapun selain kepada Allah. Karakter kemandirian yang menjadi akar gerakan KAMMI. Maka, KAMMI mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan ranah kerjanya.
2.      
      KAMMI sebagai gerakan ekstraparlementer.

KAMMI mempunyai tanggung jawab sosial yang tidak dieksekusi oleh intraparlementer. Bukan berarti menggantungkan dengan pemerintah. Pun anti dengan partai. Karena KAMMI bekerja di alam dunia yang membutuhkan kerjasama dengan yang lain. Selalu gelisah dengan kondisi sosial yang tidak maslahat bagi umat.  Kader selalu berpikir dibalik pikiran. Ia selalu membuat kemungkinan-kemungkinan.

RAHASIA KECERDASAN GOLONGAN YAHUDI


Artikel Dr Stephen Carr Leon menulis dari pengamatan langsung.Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, "Mengapa Yahudi Pintar ?". Apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?.
Di mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami. Stephen bertanya, "Apakah ini untuk anak kamu?". Dia menjawab, "Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius."si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan.

cara makan. 

Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan. Menurut wanita Yahudi, daging ikan baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandung kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan. Ini adalah adat orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan.

Menu makan orang yahudi, yaitu gemar sekali memakan ikan (hanya isi atua fillet). Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging.menurut keluarga yahudi, campuran Ikan dan daging tidak bagus dimakan bersama. Salad, kacang, buah-buahan harus ada. Sebelum memakan hidangan karbohidrat, memakan buah-buahan dulu. Karena menurut mereka kalau sebaliknya akibatnya kita merasa ngantuk, lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah. Merekok adalah hal yang tabu bagi mereka, karena dapat merusak otak manusia.


Anak-anak yahudi mereka sangatlah memperhatikan makanan nya dan selalu olahraga. Olah raga yang diutamakan adalah memanah, menembak, dan berlari, yang bertujuan untuk melatih otak fukos. Mereka juga di arahkan dengan pelajaran sains, dan di dorong untuk menciptkan produk.

MENGENAL KEKHALIFAHAN UMAR BIN ABDUL AZIZ


Umar bin Abdul Aziz bin Marwan lahir di Hulwan, sebuah desa di Mesir, tahun 61 H saat ayahnya menjadi gubernur di daerah itu. Ibunya, Ummu ‘Ashim, putri ‘Ashim bin Umar bin Khaththab. Umar bin Abdul Aziz dibesarkan di lingkungan istana dan memiliki kekayaan berlimpah yang berasal dari tunjangan yang diberikan raja kepada keluarga dekatnya.

Hebatnya pencapaian Umar bin Abdul Aziz dalam mengelola negara, berawal dari kesungguhannya menuntut ilmu, ditopang oleh orientasi yang lurus kepada Allah, dan jerih payah tiada kenal lelah.Dari pengabdian yang penuh dedikasi inilah, lahir negara yang adil, yang terwujud dalam bentuk: menegakkan prinsip syura (musyawarah), menegakkan keadilan, mengikis segala bentuk kezhaliman, bahkan memakzulkan para gubernur yang diketahui bertindak zhalim, menghapuskan tindak semena-mena terhadap masyarakat kecil bahkan terhadap kafir dzimmi sekalipun.

Reformasi Umar menyentuh segala bidang: Kehidupan keagamaan, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Perekonomian misalnya, tegak di atas nilai-nilai kebenaran, keadilan dan penghapusan kezhaliman dalam segala sektor, meletakkan target-target ekonomi yang ril, pembagian harta kekayaan yang masuk ke dalam kas negara secara adil, meningkatkan taraf ekonomi dan kemakmuran masyarakat, sehingga semua orang dengan suka cita ikut terlibat dalam aktifitas ekonomi, bahkan lahan-lahan yang mati menjadi hidup. Muslim dan non Muslim, hidup berkecukupan, sampai tak ada orang yang mau menerima zakat dan sedekah. Tonggak penting dalam negara yang dibangun Umar adalah, pertama, berdirinya pusat-pusat kajian ilmiah dan pendidikan, dan kedua, orang-orang yang menjadi penasihat, gubernur dan RA pejabatnya adalah orang-orang yang jujur, amanah, shalih dan berilmu.


Kekhalifahan Umar ini adalah fakta sejarah di depan mata orang-orang yang senantiasa meneriakkan, Negara yang berdiri di atas Syariat Islam sangat rentan didera berbagai masalah dan krisis, sangat beresiko hancur setiap saat, negara model begini hanyalah mimpi. Padahal sejarah itu terus menantang dengan mengatakan, Tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu adalah orang yang benar. (Al-Baqarah: 111).