“Ini geliat anak muda yang harus
disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan
Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan
optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The
Indonesian Institute)
Kita
menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin meningkat. Jauh dari ekspektasi
pergerakan yang sedang diperjuangkan. Masih banyak tugas-tugas yang harus
diselesaikan oleh para pewaris peradaban. Masalah yang yang ada jauh lebih
banyak dibandingkan dengan perubahan yang telah disuarakan dan dilakukan.
Inilah dinamika tantangan yang tak pernah bosan menghampiri. Jika mengingat
bentangan sejarah pergerakan mahasiswa terdahulu, akan kita dapati dua
periodisasi, yaitu periode pra kemerdekaan dan periode pasca kemerdekaan.
Periode pra kemerdekaan diawali dengan berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908.
Dilanjut dengan peristiwa sumpah pemuda tahun 1928. Diakhiri dengan puncak
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945. Sedangkan
pada periode pasca kemerdekaan, pergerakan mahasiswa kembali dimulai pada tahun
1966. Ini adalah tahun gegap gempita pertarungan elit politik. Partai politik
mulai bermunculan. Termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI). Sehingga mahasiswa
melakukan unjuk rasa menyuarakan protes Tritura. Gerakan mereka berhasil
membawa angina segar perubahan. Dukungan dari berbagai pihak mulai mengalir.
Mulai dari ORMAS, PARPOL dan KOSTRAD.
Suara
mereka akhirnya berhasil mencetuskan peristiwa SUPERSEMAR tanggal 11 Maret
1966. Keberhasilannya dalam menumbangkan Orde Lama (ORLA) membuat mereka harus
memikirkan haluan gerakan ke depan. 22 Januari 1972 tokoh Kelompok Cipayung
(HMI, GMNI, PMKRI dan GMKI) berusaha menyamakan pandangan. 23 Juli 1973
didirikan KNPI sebagai wadah bagi semua OKP dan Ormek. Dengan begitu ormek telah
terkooptasi oleh pemerintah. Naiknya pendapatan 7,5% pertahun namun diikuti dg
merebaknya kasus korupsi membuat mahasiswa mulai melakukan protes. Mulai muncul
berbagai kerusuhan (anti china di Bandung, Malari). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Daud Joesoef mengeluarkan SK tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan SK No.
0230/U/J/1980 tentang Pedoman Umum Organisasi dan Keanggotaan Badan Koordinasi
Kemahasiswaan (BKK). Sejak saat itu, mahasiswa terpecah berdasarkan disiplin
ilmunya masing-masing. Sehingga, interaksi mahasiswa antar kampus sangat
terbatas, kecuali dalam naungan disiplin ilmu yang sama. Tahun 1990 menjadi
perlawanan atas format pergerakan yang jauh dari kebebasan. Beberapa anggota
DPR RI yang digawangi oleh Syafi’i Sulaiman mengusulkan pengajuan hak
interpelasi tentang NKK/BKK yang terkait dengan masalah kelembagaan mahasiswa.
Hasilnya, dicabutlah kebijakan NKK/BKK dan terbitlah SK Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Fuad Hasan No. 0475/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan
Kemahasiswaan Perguruan Tinggi. Organisasi kemahasiswaan dinaungi dan
difasilitasi oleh Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Tetap saja,
keputusan ini belum memuaskan. Pasalnya, arah gerak mahasiswa masih terbatas.
Strukturnya dalam kampus tetaplah berada di bawah naungan Rektor. Mahasiswa
kecewa dan menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh
korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sebagai bentuk kebulatan tekad,
berdirilah Dewan Mahasiswa di UGM yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan
tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi
kemahasiswaan alternatif yang independen. Kini, status dan kedudukannya sejajar
dengan Rektor.
Tahun
1998, Indonesia mengalami pancaroba politik. Suhu perpolitikan kian memanas
dengan adanya krisis moneter, inflasi, nilai tukar rupiah terjun bebas,
pengangguran, kenaikan harga tak terkendali dan korupsi merajalela di bawah
pemerintahan yang menjabat selama 32 tahun. Tahun ini pula yang menjadi tahun
kelahiran bagi organisasi pergerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI). Mahasiswa menuntut diadakannya PEMILU ulang. Perubahan yang disuarakan
melalui kata “reformasi” adalah sebagi sebuah menifestasi sosial politik
mahasiswa yang merasa kondisi sosial politik ketika itu jauh dari keadaan
ideal. Kehadiran KAMMI ketika itu adalah sebagai bentuk dari ledakan idealisme
baru. Hingga desakan atas tragedi TRISAKTI tanggal 12 Mei 1998 sebagai manuver
untuk mempercepat reformasi. Kabinet
Soeharto goyah. 14 Menterinya mengundurkan diri. Kerusuhan semakin tak
terkendali. Dan tanggal 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri. Peristiwa
inilah yang membawa evaluasi format pergerakan mahasiswa pasca tahun 2009. Nuansa
pergerakan mahasiswa sedikit demi sedikit mulai tereduksi. Demonstrasi bukan
lagi menjadi cara yang paling populer untuk mewacanakan isu. Munculnya kalangan
mahasiswa study oriented, hedonism, dll. Satu per satu akhirnya menjadi aktivis
tak lagi menggiurkan. Pendidikan politik mulai dilupakan. Lantas yang mulai
dipertanyakan, format pergerakan seperti apa yang akan kita gelorakan? Teringat
pesan Alamsyah Saragih, Ketua Komisi Informasi Pusat dalam buku Ijtihad
Membangun Basis Gerakan karya Amin Sudarsono, beliau mengatakan “Kalau sekarang
arah mahasiswa didorong kea rah kerja praktis yang berhubungan dengan
pengembangan masyarakat, seperti advokasi anggaran dan penenganan bencana
(disaster management), maka sesungguhnya perubahan mendasar pola gerakan mahasiswa
akan segera dimulai”. Pernyataan itu menyiratkan bahwa gerakan mahasiswa yang
dibutuhkan saat ini adalah gerakan kerja nyata. Gerakan membangun karya dan
transformasi ide-ide menuju masyarakat yang madani. Inilah yang menjadi tugas
kita bersama agar nilai-nilai perjuangan tak luntur ditelan masa. Agar idealisme
itu akan tetap tumbuh dalam diri setiap mahasiswa. Karena disanalah, gagasan
itu bertaburan. Tetap jaga sikap kritis dan optimismu!




Tidak ada komentar:
Posting Komentar