Senin, 02 September 2013

Mendobrak Format Gerakan Mahasiswa!

“Ini geliat anak muda yang harus disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The Indonesian Institute)

Kita menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin meningkat. Jauh dari ekspektasi pergerakan yang sedang diperjuangkan. Masih banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh para pewaris peradaban. Masalah yang yang ada jauh lebih banyak dibandingkan dengan perubahan yang telah disuarakan dan dilakukan. Inilah dinamika tantangan yang tak pernah bosan menghampiri. Jika mengingat bentangan sejarah pergerakan mahasiswa terdahulu, akan kita dapati dua periodisasi, yaitu periode pra kemerdekaan dan periode pasca kemerdekaan. Periode pra kemerdekaan diawali dengan berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908. Dilanjut dengan peristiwa sumpah pemuda tahun 1928. Diakhiri dengan puncak kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945. Sedangkan pada periode pasca kemerdekaan, pergerakan mahasiswa kembali dimulai pada tahun 1966. Ini adalah tahun gegap gempita pertarungan elit politik. Partai politik mulai bermunculan. Termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI). Sehingga mahasiswa melakukan unjuk rasa menyuarakan protes Tritura. Gerakan mereka berhasil membawa angina segar perubahan. Dukungan dari berbagai pihak mulai mengalir. Mulai dari ORMAS, PARPOL dan KOSTRAD.

Suara mereka akhirnya berhasil mencetuskan peristiwa SUPERSEMAR tanggal 11 Maret 1966. Keberhasilannya dalam menumbangkan Orde Lama (ORLA) membuat mereka harus memikirkan haluan gerakan ke depan. 22 Januari 1972 tokoh Kelompok Cipayung (HMI, GMNI, PMKRI dan GMKI) berusaha menyamakan pandangan. 23 Juli 1973 didirikan KNPI sebagai wadah bagi semua OKP dan Ormek. Dengan begitu ormek telah terkooptasi oleh pemerintah. Naiknya pendapatan 7,5% pertahun namun diikuti dg merebaknya kasus korupsi membuat mahasiswa mulai melakukan protes. Mulai muncul berbagai kerusuhan (anti china di Bandung, Malari). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daud Joesoef mengeluarkan SK tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan SK No. 0230/U/J/1980 tentang Pedoman Umum Organisasi dan Keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Sejak saat itu, mahasiswa terpecah berdasarkan disiplin ilmunya masing-masing. Sehingga, interaksi mahasiswa antar kampus sangat terbatas, kecuali dalam naungan disiplin ilmu yang sama. Tahun 1990 menjadi perlawanan atas format pergerakan yang jauh dari kebebasan. Beberapa anggota DPR RI yang digawangi oleh Syafi’i Sulaiman mengusulkan pengajuan hak interpelasi tentang NKK/BKK yang terkait dengan masalah kelembagaan mahasiswa. Hasilnya, dicabutlah kebijakan NKK/BKK dan terbitlah SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan No. 0475/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan Perguruan Tinggi. Organisasi kemahasiswaan dinaungi dan difasilitasi oleh Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Tetap saja, keputusan ini belum memuaskan. Pasalnya, arah gerak mahasiswa masih terbatas. Strukturnya dalam kampus tetaplah berada di bawah naungan Rektor. Mahasiswa kecewa dan menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sebagai bentuk kebulatan tekad, berdirilah Dewan Mahasiswa di UGM yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen. Kini, status dan kedudukannya sejajar dengan Rektor.

Tahun 1998, Indonesia mengalami pancaroba politik. Suhu perpolitikan kian memanas dengan adanya krisis moneter, inflasi, nilai tukar rupiah terjun bebas, pengangguran, kenaikan harga tak terkendali dan korupsi merajalela di bawah pemerintahan yang menjabat selama 32 tahun. Tahun ini pula yang menjadi tahun kelahiran bagi organisasi pergerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mahasiswa menuntut diadakannya PEMILU ulang. Perubahan yang disuarakan melalui kata “reformasi” adalah sebagi sebuah menifestasi sosial politik mahasiswa yang merasa kondisi sosial politik ketika itu jauh dari keadaan ideal. Kehadiran KAMMI ketika itu adalah sebagai bentuk dari ledakan idealisme baru. Hingga desakan atas tragedi TRISAKTI tanggal 12 Mei 1998 sebagai manuver untuk mempercepat reformasi.  Kabinet Soeharto goyah. 14 Menterinya mengundurkan diri. Kerusuhan semakin tak terkendali. Dan tanggal 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri. Peristiwa inilah yang membawa evaluasi format pergerakan mahasiswa pasca tahun 2009. Nuansa pergerakan mahasiswa sedikit demi sedikit mulai tereduksi. Demonstrasi bukan lagi menjadi cara yang paling populer untuk mewacanakan isu. Munculnya kalangan mahasiswa study oriented, hedonism, dll. Satu per satu akhirnya menjadi aktivis tak lagi menggiurkan. Pendidikan politik mulai dilupakan. Lantas yang mulai dipertanyakan, format pergerakan seperti apa yang akan kita gelorakan? Teringat pesan Alamsyah Saragih, Ketua Komisi Informasi Pusat dalam buku Ijtihad Membangun Basis Gerakan karya Amin Sudarsono, beliau mengatakan “Kalau sekarang arah mahasiswa didorong kea rah kerja praktis yang berhubungan dengan pengembangan masyarakat, seperti advokasi anggaran dan penenganan bencana (disaster management), maka sesungguhnya perubahan mendasar pola gerakan mahasiswa akan segera dimulai”. Pernyataan itu menyiratkan bahwa gerakan mahasiswa yang dibutuhkan saat ini adalah gerakan kerja nyata. Gerakan membangun karya dan transformasi ide-ide menuju masyarakat yang madani. Inilah yang menjadi tugas kita bersama agar nilai-nilai perjuangan tak luntur ditelan masa. Agar idealisme itu akan tetap tumbuh dalam diri setiap mahasiswa. Karena disanalah, gagasan itu bertaburan. Tetap jaga sikap kritis dan optimismu!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar