Minggu, 01 September 2013

“Songsong Kejayaan POLWAN RI”


Sejarah Kelahiran
Tak terasa usia kelahiran Polisi Wanita (POLWAN) hari ini memasuki angka 65 tahun. Pasca kelahirannya pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatra Barat silam, kehadirannya di negri ini sangat diperlukan. Satuan polisi yang berjenis kelamin perempuan ini sangat berperan dalam peristiwa agresi militer ke-2 yang dilakukan oleh tentara Belanda. Ketika itu, Indonesia pun harus turut menangani pengungsi besar-besaran dari Semenanjung Malaya yang sebagian besar kalangan perempuan. Pengungsi perempuan enggan diperiksa dan digeledah secara fisik oleh polisi pria. Mengingat hal ini, Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi membuka pendidikan inspektur polisi bagi kaum perempuan. Sekitar enam perempuan mengikuti pelatihan itu dan menjadi gerenasi awal kelahiran.

Awalnya, Polwan bertugas mengurusi masalah perempuan, anak-anak, remaja, dan administrasi. Namun kini, peran Polwan jauh berkembang bahkan hampir menyamai tugas polisi pria. Jumlah Polwan di Indonesia hanya 3,36 persen dari jumlah total polisi perempuan di dunia. Atau, Polwan Indonesia hanya berjumlah sekitar 14.000 orang. Sebanyak 8.000 di antara mereka berpangkat brigadir. Sisanya berpangkat perwira. Perwira tinggi Polwan untuk pertama kalinya adalah Brigjen Pol Jeanne Mandangi. Awalnya, Polwan bertugas mengurusi masalah perempuan, anak-anak, remaja, dan administrasi.

Kebangkitan Wanita Indonesia

Perempuan Indonesia memiliki peranan dan kedudukan sangat penting sepanjang perjalanan sejarah. Kiprah perempuan di atas panggung sejarah tidak diragukan lagi. Setelah 100 tahun semangat kebangkitan nasional dikumandangkan dan 68 tahun Indonesia merdeka, kita masih harus mengejar pencapaian cita-cita para pendiri bangsa sebagai tujuan Pembangunan Nasional, yakni masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara merata. Wanita masih harus meningkatkan lagi mutu pendidikan, kesehatan masyarakat dan tingkat ekonomi serta menghadapi berbagai tantangan baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wanita adalah bagian dari masyarakat yang berhubungan sangat erat dengan masalah kesejahteraan masyarakat.

Dalam keadaan krisis perekonomian, perempuanlah yang paling merasakan akibat dari krisis tersebut. Akan tetapi, dalam keadaan yang kritis, seringkali wanita lebih mempunyai inisiatif, bangkit dan menggerakkan masyarakat sekitarnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian, mulai dari perekonomian keluarga, meluas sampai ke perekonomian rakyat. Bukan hanya itu, dalam hal keamanan kiprah wanita pun sangat diperlukan. Terlebih lagi, tak jarang para pahlawan pendahulu kita yang tergabung dalam barisan perjuangan mencapai kemerdekaan negara ini adalah kaum wanita. Sebut saja R.A Kartini, Cut Nyak Dhien dan Cut Nyak Meutia bersama Teuku Umar, Martha Christina Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Walter Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Suropati. Pada era selanjutnya, muncul Maria Walanda Maramis dan Nyi Ageng Serang. 

Eksistensi peranan wanita dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah dulu kini mulai mencapai titik kemandirian. Kehadiran wanita dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan adanya kebangkitan bahwa wanita produktif dalam berkarya dan berperan penting dalam membangun bangsa. Sayap pelayanan wanita untuk turut serta dalam pencegahan tindak pidana kejahatan sudah mulai mengembang. Adanya kebangkitan kaum wanita tentu mutlak adanya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa, “Wanita itu tiang Negara, bila dia (wanita) baik, maka baiklah negara itu. Tetapi bila wanita itu rusak maka rusaklah negara itu.” (H.R. Muslim). Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menghargai kesetaraan peran wanita yang sudah ada di institusi kepolisian. Berbagai fungsi, lanjutnya, seperti di satuan lalulintas, reskrim, intel, dan lainnya sudah mulai dilakoni seorang polwan. "Saya melihat polwan sudah cukup maju, kepolisian mendayagunakannya sampai di pucuk pimpinan. Yang perlu ditambah mungkin masalah pengetahuan polwan berkaitan masalah psikologi atau kriminologinya melalui pendidikan lagi," ujar Bambang.
Aturan Jilbab bagi POLWAN

Aspirasi POLWAN untuk menggunakan jilbab kini sudah mendapat restu. Setelah sebelumnya tidak dikabulkan secara langsung. Keinginan yang diuataran tentu sempat menuai kontroversi dari beberapa pihak. Pernyataan legalitas ini telah disampaikan langsung oleh Jenderal Timur Pradopo. Lampu hijau yang dinyalakan oleh orang nomor satu di tubuh Korps Tri Bata Kapolri telah menandakan bahwa kebebasan agama dan penegakan HAM telah dijalankan. Walau sebelumnya pihak Mabes Polri telah menegaskan penggunaan jilbab oleh polwan belum dicantumkan dalam aturan umum seragam kepolisian. Sebab, penggunaan jilbab oleh polwan di luar Nanggroe Aceh Darussalam adalah pelanggaran.

Penggunaan jilbab oleh POLWAN merupakan bentuk pengamalan dari nilai-nilai ketaqwaan. Tentunya tidak ada dampak yang berarti dalam menjalankan kewajibannya sebagai satuan keamanan di republik ini. Legalitas ini tentu bukanlah akhir dari bentuk apresiasi aspirasi para POLWAN. Masih diperlukan adanya aturan terhadap penggunaan seragam. Beberapa negara yang telah melegalkan penggunaan jilbab telah diiringi dengan peraturan seperti Prancis, Swedia, dan Inggris sehingga tidak ada lagi dalih bahwa penggunaan jilbab akan mengganggu kinerja. Pernyataan senada juga turut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzammil Yusuf. Pihaknya akan terus memantau dan mendorong Kapolri dalam menyiapkan peraturan tentang jilbab bagi POLWAN. Semoga di usianya yang ke-65 aturan ini segera direalisasikan sebagai bukti kecekatan institusi dalam menunaikan kewajiban. Dirgahayu selalu POLWAN ku...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar