Sejarah Kelahiran
Tak
terasa usia kelahiran Polisi Wanita (POLWAN) hari ini memasuki angka 65 tahun. Pasca
kelahirannya pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatra Barat silam,
kehadirannya di negri ini sangat diperlukan. Satuan polisi yang berjenis
kelamin perempuan ini sangat berperan dalam peristiwa agresi militer ke-2 yang
dilakukan oleh tentara Belanda. Ketika itu, Indonesia pun harus turut menangani
pengungsi besar-besaran dari Semenanjung Malaya yang sebagian besar kalangan
perempuan. Pengungsi perempuan enggan diperiksa dan digeledah secara fisik oleh
polisi pria. Mengingat hal ini, Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi membuka
pendidikan inspektur polisi bagi kaum perempuan. Sekitar enam perempuan
mengikuti pelatihan itu dan menjadi gerenasi awal kelahiran.
Awalnya,
Polwan bertugas mengurusi masalah perempuan, anak-anak, remaja, dan
administrasi. Namun kini, peran Polwan jauh berkembang bahkan hampir menyamai
tugas polisi pria. Jumlah Polwan di Indonesia hanya 3,36 persen dari jumlah
total polisi perempuan di dunia. Atau, Polwan Indonesia hanya berjumlah sekitar
14.000 orang. Sebanyak 8.000 di antara mereka berpangkat brigadir. Sisanya
berpangkat perwira. Perwira tinggi Polwan untuk pertama kalinya adalah Brigjen
Pol Jeanne Mandangi. Awalnya, Polwan bertugas mengurusi masalah perempuan,
anak-anak, remaja, dan administrasi.
Kebangkitan Wanita Indonesia
Perempuan Indonesia memiliki peranan dan
kedudukan sangat penting sepanjang perjalanan sejarah. Kiprah perempuan di atas
panggung sejarah tidak diragukan lagi. Setelah 100 tahun semangat
kebangkitan nasional dikumandangkan dan 68 tahun Indonesia merdeka, kita masih
harus mengejar pencapaian cita-cita para pendiri bangsa sebagai tujuan
Pembangunan Nasional, yakni masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara
merata. Wanita masih harus meningkatkan lagi mutu pendidikan, kesehatan
masyarakat dan tingkat ekonomi serta menghadapi berbagai tantangan baru dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Wanita adalah bagian dari masyarakat yang
berhubungan sangat erat dengan masalah kesejahteraan masyarakat.
Dalam keadaan krisis perekonomian, perempuanlah
yang paling merasakan akibat dari krisis tersebut. Akan tetapi, dalam keadaan
yang kritis, seringkali wanita lebih mempunyai inisiatif, bangkit dan
menggerakkan masyarakat sekitarnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian,
mulai dari perekonomian keluarga, meluas sampai ke perekonomian rakyat.
Bukan hanya itu, dalam hal keamanan kiprah wanita pun sangat diperlukan.
Terlebih lagi, tak jarang para pahlawan pendahulu kita yang tergabung dalam
barisan perjuangan mencapai kemerdekaan negara ini adalah kaum wanita. Sebut
saja R.A Kartini, Cut Nyak Dhien dan Cut Nyak Meutia bersama Teuku Umar, Martha
Christina Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Walter
Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Suropati. Pada era selanjutnya, muncul
Maria Walanda Maramis dan Nyi Ageng Serang.
Eksistensi peranan wanita dalam perjuangan
bersenjata melawan penjajah dulu kini mulai mencapai titik kemandirian.
Kehadiran wanita dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan adanya
kebangkitan bahwa wanita produktif dalam berkarya dan berperan penting dalam
membangun bangsa. Sayap pelayanan wanita untuk turut serta dalam pencegahan tindak pidana kejahatan sudah
mulai mengembang. Adanya
kebangkitan kaum wanita tentu mutlak adanya. Dalam sebuah hadits disebutkan
bahwa, “Wanita itu tiang Negara, bila dia (wanita) baik, maka baiklah negara
itu. Tetapi bila wanita itu rusak maka rusaklah negara itu.” (H.R. Muslim). Pengamat
Kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menghargai
kesetaraan peran wanita yang sudah ada di institusi kepolisian. Berbagai
fungsi, lanjutnya, seperti di satuan lalulintas, reskrim, intel, dan lainnya
sudah mulai dilakoni seorang polwan. "Saya melihat polwan sudah cukup
maju, kepolisian mendayagunakannya sampai di pucuk pimpinan. Yang perlu
ditambah mungkin masalah pengetahuan polwan berkaitan masalah psikologi atau
kriminologinya melalui pendidikan lagi," ujar Bambang.
Aturan
Jilbab bagi POLWAN
Aspirasi POLWAN
untuk menggunakan jilbab kini sudah mendapat restu. Setelah sebelumnya tidak
dikabulkan secara langsung. Keinginan yang diuataran tentu sempat menuai
kontroversi dari beberapa pihak. Pernyataan legalitas ini telah disampaikan
langsung oleh Jenderal Timur Pradopo. Lampu hijau yang dinyalakan oleh orang
nomor satu di tubuh Korps Tri Bata Kapolri telah menandakan bahwa kebebasan
agama dan penegakan HAM telah dijalankan. Walau sebelumnya pihak Mabes Polri
telah menegaskan penggunaan jilbab oleh polwan belum dicantumkan dalam aturan
umum seragam kepolisian. Sebab, penggunaan jilbab oleh polwan di luar Nanggroe
Aceh Darussalam adalah pelanggaran.
Penggunaan
jilbab oleh POLWAN merupakan bentuk pengamalan dari nilai-nilai ketaqwaan.
Tentunya tidak ada dampak yang berarti dalam menjalankan kewajibannya sebagai
satuan keamanan di republik ini. Legalitas ini tentu bukanlah akhir dari bentuk
apresiasi aspirasi para POLWAN. Masih diperlukan adanya aturan terhadap
penggunaan seragam. Beberapa negara yang telah melegalkan penggunaan jilbab
telah diiringi dengan peraturan seperti Prancis, Swedia, dan Inggris sehingga
tidak ada lagi dalih bahwa penggunaan jilbab akan mengganggu kinerja. Pernyataan
senada juga turut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,
Almuzammil Yusuf. Pihaknya akan terus memantau dan mendorong Kapolri dalam
menyiapkan peraturan tentang jilbab bagi POLWAN. Semoga di usianya yang ke-65 aturan
ini segera direalisasikan sebagai bukti kecekatan institusi dalam menunaikan
kewajiban. Dirgahayu selalu POLWAN ku...




Tidak ada komentar:
Posting Komentar