Oleh Dr.
Sath-han Ahmad (United State of America)
Sudah
menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara
dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu
digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman
yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak
pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh
melarang penggunaan alkohol.
Oleh
karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya
dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku
lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan
adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa
yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan
1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.
Terhadap
kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi
+ 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan
waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323.
Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah
sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua)
dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini
terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.
Adapun
pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku
beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.
Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak
seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan
pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung
pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah
kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang
biasa yang sehat.
Berdasarkan
hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung,
maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap
responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil.
Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif
lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab
pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah
dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.
Dan
pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan
jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume
pompa darah. Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa
diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara
jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang. Berdasarkan hal
tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara
terusmenerus terhadap jantung.
Hal
ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan
berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan
jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan
terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan
7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas
melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang
sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada
kekuatan tulang biseps.
Adapun
pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya,
maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya
catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72). Berdasarkan hal
tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan
hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang
sangat berbahaya.
Sesungguhnya
hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas
yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam
terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas
yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam
hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka
mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan
penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... .
Maka
mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara
signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun
akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan
medik. Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu
mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin
dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar