Selasa, 12 November 2013

“Change The World Through The Words”


“Buku adalah sesuatu yang jika Anda pandang maka akan memberikan kenikmatan yang panjang. Dia menajamkan kemampuan intelektual, membuat lidah tidak keluh, dan membuat ujung jemari semakin indah”
(Petikan buku La Tahzan karya Dr. ‘Aidh al-Qarni)

Sengaja diawal tulisan ini disuguhkan dengan petikan nasihat penggugah. Agar tak pernah lupa bahwa selayaknya siapapun kita, senantiasa rutin dengan aktivitas membaca, menulis, dan berdiskusi. Terlebih lagi mereka yang menyandang gelar “mahasiswa”. Catatan ini khusus dibuat untuk seluruh kader KAMMI Komisariat STT Tekstil. Sebagai pengingat kita yang mungkin sering lupa. Nasihat ini sengaja mengutip inspirasi penutup dari buku “Inspiring Words for Writers” karya Mohammad Fauzil Adhim. Semoga catatn ini bisa membakar semangat kita untuk memulai budaya membaca, menulis, dan berdiskusi. Silahkah disimak………

Kata-kata yang tersusun rapi, dapat menyihir manusia. Ia menggerakkan yang diam, dan meredakan yang bergejolak. Karena kata-kata, sebuah bangsa dapat bertikai dengan bangsa-bangsa lain. Dan karena kata-kata pula, pedang yang terhunus bisa masuk kembali ke sarungnya tanpa ada sedikit pun darah yang menetes. Justru sebaliknya, air mata haru yang menghangatkan persahabatan dan persaudaraan.

Setiap saat, ada banyak pilihan bagi kita, sebagaimana setiap saat tersedia peluang untuk menangkap dan mengikuti inspirasi-inspirasi yang buruk dan menyesatkan atau inspirasi-inspirasi yang baik, benar dan menggerakkan. Fa alhamaha fujuuraha wa taqwaha. Ujung pena kita pun demikian. Terserah, ke arah mana akan kita gerakkan. Kalau kita gerakkan tanpa arah yang pasti, maka ia lebih dekat dengan keburukan daripada kebenaran. Tetapi kalau kita berusaha dengan sungguh-sungguh agar setiap tetes tinta kita menjadi pembuka pintu-pintu hidayah, maka insya Allah betapa pun lemahnya kemampuan kita menulis saat ini, kelak pada waktunya akan ada karya yang benar-benar mampu mengubah dunia melalui kata.

Maka, apalagikah yang lebih berharga daripada hidayah? Berbahagialah orang yang kata-katanya menjadi pembuka hidayah dan ujung penanya mengokohkan jiwa. Dan hari ini, ketika begitu banyak sampah memenihi toko-toko buku, perpustakaan dan otak manusia, kita tak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mulai menajamkan pena agar setiap goresan menjadi pembuka kebaikan.

Marilah kita belajar pada sejarah. Buka tebalnya buku yang mengguncangkan jiwa, tetapi susunan yang kuat, keyakinan yang mantap, argumentasi yang matang serta kata-kata yang terpilih di atas paparan yang mudah dicerna, jauh lebih menggerakkan dibanding beribu-ribu halaman pelik dan berpuluh-puluh judul yang hanya menyibukkan pikiran tanpa ada sesuatu yang bisa menggerakkan jiwa untuk bertindak yang benar.

Cukup lama saya menulis buku. Bukan karena futur, tetapi justru karena sangat ingin menajamkan pena. Di waktu-waktu mendatang, insya Allah saya akan menulis buku-buku yang tak begitu tebal. Sebab, akarnya bukan pada tebal tipisnya buku, melainkan pada apa yang menggerakkan diri menggoreskan ujung pena menjadi karya.

Tidak ada banyak waktu untuk bercanda. Sekarang, gerakkanlah penamu dan ubahlah dunia melalui kata. Ingatlah Negara Yahudi Raya yang sangat kejam itu, berdiri hanya karena sebuah buku tipis dan satu novel yang menggugah. Ditulis oleh seorang Benyamin Se’eb alias Theodore Herzl bertajuk Der Judenstaat (The Jewish State) bersama karya fiksinya yang berjudul Altneuland (Old New Land), buku ini menginspirasi jutaan orang Yahudi untuk bergerak mendirikan negara Israel dengan merampas hak-hak orang Palestina. Hari ini, mimpi yang bermula dari buku tipis itu telah terwujud. Lalu apakah yang sudah kita lakukan untuk menggerakkan jiwa manusia kepada sebuah cita-cita besar? Hari ini, hamper seluruh hajat hidup kita dikuasai oleh Yahudi, masihkah engkau sibuk bergenit-genit menulis hanya untuk mendapat tepuk tangan? Sudah saatnya menulis untuk perubahan. Inilah tantangan kita. Ataukah kita menunggu tinta di ujung pena kita mengering sia-sia?


“Setiap tetes tinta seorang penulis adalah darah bagi perubahan peradaban. Karenanya, perhatikanlah bagaimana ujung penamu bergerak”. 
(Mohammad Fauzil Adhim)

Senin, 28 Oktober 2013

Deklarasi Rakyat Untuk Blok Mahakam


Indonesia memiliki potensi sumber daya energy berupa mineral, batubara, minyak, gas, panas bumi, bio massa dan tenaga air yang cukup besar. Untuk memanfaatkan seluruh sumber daya alam tersebut bagi kesejahteraan rakyat, bangsa Indonesia telah memiliki falsafah dan peraturan dasar pengelolaan seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Esensi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah bahwa, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Dalam pelaksanaannya, ternyata negara tidak mampu mewujudkan penguasaan negara atas sumber daya alam secara utuh dan menyeluruh. Penguasaan negara yang seharusnya terlaksana dalam bentuk pembuat kebijakan, pengurusan, peraturan, pengelolaan dan pengawasan ternyata gagal dijalankan akibat tidak berperannya BUMN dalam mengelola SDA. Karena itu, tidak heran jika mayoritas sumber daya milik negara lebih banyak dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak asing. Sehingga kekayaan alam yang kita miliki tidak mampu mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Akibat UU dan peraturan pelaksanaan yang menyimpang dari UUD 1945 pada sektor migas nasional, BUMN hanya menguasai sekitar 17% produksi nasional, sementara sekitar 80% sisanya dikuasai oleh pihak asing. Padahal sektor energy dan migas menjadi semakin penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional dan mewujudkan ketahanan nasional. Dominasi asing dalam pengelolaan sebagian besar wilayah kerja telah menjadikan penguasaan negara dan kedaulatan negri atas sumber daya migas menjadi sangat rawan dan mengkhawatirkan serta dapat mengancam keberadaan bangsa dan negara Indonesia.

Kondisi memprihatinkan di atas akan menjadi semakin parah akibat masih maraknya prilaku KKN dan moral hazard pemangku kekuasaan dalam pengelolaan industry migas nasional. Alih-alih memperbaiki peraturan yang bermasalah, para pejabat eksekutif dan legislatif justru cenderung mempertahankan kondisi status quo yang melanggar konstitusi, memihak asing dan meminggirkan peran BUMN guna mencapai kemandirian energi. Bahkan sebagian dari pejabat eksekutif tega menghambat dan merendahkan kemampuan BUMN bangsa sendiri guna memberi jalan bagi tetap berkuasanya kontraktor asing.

Dalam kasus perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017, Mentri SDM, Wamen ESDM, dan Kepala SKK Migas pernah menyatakan bahwa secara tekhnologi, SDM, keuangan dan manajemen, Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Sehingga tidak perlu berambisi menjadi operator Mahakam. Padahal, Pertamina telah menyatakan kemauan dan kemampuan untuk mengelola blok migas tersebut sejak 2008 dan pernyataan ini telah telah berulangkali disampaikan hingga saat ini. Pertamina pun telah membuktikan keberhasilan pengelolaan blok-blok migas di lepas pantai seperti ONWJ dan WMO dengan meningkatkan kapasitas produksi yang berlipat.

Pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina lambat laun akan meningkatkan dominasi penguasaan migas di dalam negri dan akan menambah potensi BUMN untuk berkembang ke luar negeri. Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada kontraktor asing dan secara bersamaan akan meningkatkan kemampuan ketahanan dan kedaulatan energi. Oleh sebab itu, pemihakan keapada asing dan pengkhianatan negara oleh pejabat-pejabat negara oleh bangsa sendiri sudah waktunya dihentikan. DPR dan Presiden RI diminta untuk segera menuntut pertanggungjawaban pejabat-pejabat negara tersebut.

Sejalan denga keprihatinan dan tuntutan di atas, dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang dicetuskan 28 Oktober 2013, kami rakyat Indonesia dengan ini mendeklarasikan gerakan damai “Rebut Mahakam dan Kembalikan Blok Mahakam kepada Rakyat Indonesia”. Hari ini kami bersatu dalam barisan rakyat untuk menyelamatkan Indonesia dari penjajahan asing dan pengkhianatan para antek asing, serta menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1.   Segera tetapkan keputusan tentang kontrak Blok Mahakam secara konstitusional, memihak       rakyat, transparan, bebas KKN, bebabs perburuan rented an bebas kepentingan pemenangan pemilu 2014;

2. Segera tetapkan melalui penerbitan PP atau Perpres bahwa kontrak Blok Mahakam dengan Total     dan Inpex tidak akan diperpanjang;

3.   Segera tetapkan melalui PP atau Perpres bahwa sejak 2017 pengelolaan Blok Mahakam akan dilakukan oleh BUMN, Pertamina;

4.  Segera tetapkan melalui PP atau Perpres  bahwa Pemda-pemda terkait dengan Blok Mahakam memperoleh hak Participating Interest sebesar 10% dan pelaksanaannya dilakukan dengan membentuk konsorsium dengan Pertamina, di bawah koordinasi Pemerintah Pusat;    

5.      Kikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak secara langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan public, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa.


Demikian deklarasi ini kami bacakan, untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia dan dijalankan oleh pemerintah secara seksama dan konsisten. Semoga melalui barisan rakyat dan deklarasi ini bangsa Indonesia akan mampu mandiri dan berdaulat di bidang energi. Mari rebut Mahakam! Kembalikan Blok Mahakam kepada rakyat Indonesia! Selamatkan Indonesia!

Jakarta, 28 Oktober 2013

Deklarator Rebut Mahakam dan Kembalikan Blok Mahakam kepada Rakyat Indonesia

Senin, 07 Oktober 2013

"Islamic Leadership Camp 1: Menyongsong Kejayaan Islam Indonesia Dari Kampus Peradaban"


Apa Kata Mereka Tentang Gerakan Mahasiswa?

“Gerakan luar biasa dari kalangan aktivis mahasiswa, yang bukan saja bergerak sendiri-sendiri tapi bersinergi memikirkan bagaimana mengembangkan bangsa Indonesia ke depan.”
(Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Rektor UGM 2012-2017)


“Ini geliat anak muda yang harus disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The Indonesian Institute)

"Berikan aku 1000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.Berikan aku 1 pemuda,niscaya akan kuguncangkan dunia".
(Bung Karno)


Apa Kata Mereka Tentang Gerakan Mahasiswa?

“Gerakan luar biasa dari kalangan aktivis mahasiswa, yang bukan saja bergerak sendiri-sendiri tapi bersinergi memikirkan bagaimana mengembangkan bangsa Indonesia ke depan.”
(Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Rektor UGM 2012-2017)


“Ini geliat anak muda yang harus disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The Indonesian Institute)

"Berikan aku 1000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.Berikan aku 1 pemuda,niscaya akan kuguncangkan dunia".
(Bung Karno)

Apa Kata Mereka Tentang KAMMI?



"KAMMI selalu di hati, memberikan warna hidup yang luar biasa dalam sejarah hidup saya, memberikan pelajaran keikhlasan dan idealita yang takkan terlupa. Saya harap ke depan KAMMI dapat menyatukan idealita, realita dan keilmuan dengan dilandasi keislaman yang kuat. Menyatukan ketiga poin ini adalah mutlak diperlukan untuk gerakan KAMMI masa depan".
(Taufik, S.Pd., Ketua Umum KAMMI Daerah Kalteng periode 2010-2012, mahasiswa Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM)

KAMMI adalah semangat baru dalam ummat ini, always bergerak menegakkan keadilan dan menumbangkan kedzhaliman. Harapan saya agar KAMMI tetap terus semangat bergerak dan selalu berkarya buat negeri tercinta. 
(Sugianto, SP., Ketua KAMMI Daerah Kalteng periode 2002–2004, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya)

Selamat kepada Anda yang telah diterima di Perguruan Tinggi yang Insya Allah akan membawa perubahan yang sangat besar bagi Anda, dan kita semua terutama kepada bangsa dan negara. Belajarlah dengan sepenuh hati dengan rasa ikhlas dan sabar. Untuk bisa mendapat ilmu tidak hanya bisa diperoleh dalam bangku kuliah saja. Tetapi, saya mengajak Anda semua untuk bisa di organisasi salah satunya. Mahasiswa dan organisasi ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Antara akademik dan organisasi. Sehingga, organisasi adalah karantina bagi mahasiswa. Saya menawarkan untuk seluruh mahasiswa, muslim terutama untuk bergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Dan Saya dibesarkan di KAMMI dari awal saya berada di kampus. Saya betul0betul merasakan manfaat yg sangat besar. Keberadaan kita di organisasi menjadi sarana, selain menuntut ilmu bahwa kita akan mengaplikasikan ilmu yang ada di kampus dalam kehidupan di organisasi untuk ditrensferkan untuk pembangunan masyarakat terutama bangsa Indonesia. 
_Irfan Ahmad Fauzi, Ketua Umum KAMMI WILAYAH JAWA BARAT_


Ayo, Take Action!


Well, Daripada sibuk ngurusin kontroversi hati.
Akibatnya terjadi labilisasi motivasi.
Ujung-ujungnya predikat "MAHASISWA" hanya sekedar statusisasi.
Mending ikutan acara KAMMI.

Ribuan mahasiswa sudah berhasil menyalakan bara semangatnya di acara ini.
Bahhkan jadi DPO untuk siap memegang estefet pemimpin.
Karena MAHASISWA yang tergabung di acara ini mendadak jadi LUARRRR BIASSSAA!!!
Setiap pribadi punya potensi itu.
DAN SAATNYA ANDA MENJEMPUT MOMENTUM ITU SAAT INI!


Minggu, 15 September 2013

“Menuju Bandung Juara”


Mengenal Ridwan Kamil

“Bandung juara” adalah tagline yang digunakan oleh salah satu calon walikota Bandung periode 2013-2018 dengan nomor urut 4. Pasangan ini pula yang memenangkan perhelatan akbar demokrasi kota Bandung yang digelar 23 Juni 2013 yang lalu. Kang Emil, begitu sapaan akrab yang dikenal oleh warga Bandung adalah seorang arsitek yang peduli pada lingkungan sosial. Ia adalah Sarjana Teknik Arsitektur dari Institut Teknologi Bandung ini mendapat beasiswa S2 dan berhasil meraih gelar Master of Urban Design dari College of Environmental Design, University of California, Barkeley di Amerika Serikat. Gelar yang ia peroleh sejak menuntut ilmu di bangku perkuliahan tak serta merta hanya sekedar menjadi penghias nama. Terbukti, sejak tahun 2004 hingga 2009 Emil telah berhasil meraih 12 penghargaan di Bidang Desain Arsitektur dalam lingkup Asia.

Hasil karyanya pun kini bisa kita saksikan di beberapa negara, khususnya wilayah Asia. Ia terlibat dalam penanganan proyek Marina Bay Waterfront Master di Singapura, Sukhotai Urban Resort Master Plan di Bangkok, Ras Al Kaimah Waterfront Master di Qatar, juga district 1 Saigon South Residential Master Plan di Saigon, Shao Xing Waterfront Masterplan (China), Beijing CBD Master plan, dan Guangzhou Science City Master Plan.
Sukses dengan beberapa proyek di luar negri, tak membuat ia lupa akan kewajiban pengabdiannya di dalam negeri. Diantara beberapa proyek yang berhasil ia garap misalnya, Superblock Project untuk Rasuna Epicentrum di Jakarta. Dari luas lahan sebesar 12 hektar tersebut, dibangun Bakrie Tower, Epicentrum Walk, perkantoran, retail, dan waterfront. Namun semua pencapaian ini tak membuatnya puas dan berhenti. Emil yang memiliki filosofi hidup to live is to give  ini ingin selalu ingin menjadi extra value bagi orang lain. Ia masih memiliki tiga mimpi yang ingin segera diwujudkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di kota-kota besar.

Proyek pertama yang ingin dibuatnya adalah shuttle bike, yakni pusat penyewaan sepeda di jalan-jalan protokol dan pusat bisnis Jakarta. "Saya membayangkan jika sekitar SCBD ada shuttle bike , jadi kalau mau jalan dari gedung ke gedung enggak usah pakai mobil, yang selama ini jadi salah satu penyebab macet. Shuttle bike  nanti ada di beberapa titik, jadi kalau sudah sampai tujuan, sepeda bisa dititipkan dan dipakai lagi saat urusan selesai," jelas lelaki kelahiran 4 Oktober 1971 ini.
Proyek impiannya yang kedua adalah Green Box. "Saya membayangkan sebuah kotak seperti telepon umum zaman dulu, tapi dipenuhi dengan tanaman hijau di dindingnya. Di dalamnya ada nada suara burung, percikan air, juga aromatherapy  yang menenangkan. Jadi untuk orang Jakarta yang stress,penat dengan pekerjaannya, atau setelah terjebak macet, masuk saja ke kotak itu. Saya berkhayal Green Box ini akan menyebar di seluruh sudut kota Jakarta," ungkap Pemenang Young Creative Enterpreneur Award tahun 2006 dari British Council ini.

Proyek impian ketiga adalah membangun creative center  di kota-kota besar. "Saya membayangkan sebuah gedung yang isinya orang-orang kreatif. Selama ini kan orang-orang kreatif ngumpulnya di mal, di café, padahal tidak selamanya orang kreatif itu punya uang. Saya ingin membangun creative center  yang akan jadi pusat berkumpulnya orang-orang kreatif. Jadi mau ngumpul saja, atau bikin kegiatan lainnya bisa menggunakan tempat itu, gratis," tambah Emil.
Begitupun di Bandung, ia adalah pelopor banyak komunitas sosial misalnya, Bandung Creative City Forum (BCCF), gerakan Indonesia Berkebun, Bandung Citizen Journal, Konsep One Village One Playground dll. Dengan berbekal karya nyata inilah yang membuat suami dari Atalia Praratya layak mencalonkan diri menjadi pemimpin yang dikenal dengan sebutan Paris Van Java. Hingga akhirnya akan mengantarkan dirinya menuju panggung pentikan Walikota Bandung terpilih periode 2013-2018 tanggal 16 September 2013 hari ini.

Menghadirkan Optimisme

Dilansir dari situs resmi http://www.ridwankamil.net/ngabandungan, Bandung dihadapkan pada empat masalah utama, diantaranya : jalan bolong, fasilitas umum yang rusak, sampah, dan kemacetan. Adapun jalan bolong menduduki permasalahan utama dengan persentase sebesar 35%, disusul masalah fasilitas umum yang rusak sebesar 26%, sampah 19%, kemacetan 19%, dan lain-lain 5%. Menelisik dari keempat masalak pokok yang telah didata, hal ini menunjukkan bahwa Bandung adalah kota yang kompleks akan masalah. Namun demikian, tak berarti kota kembang ini memiliki surga masalah yang tak memiliki potensi untuk berbenah. Mari kita tolak pesimisme itu.
Banyak pontensi yang bisa digali dari kota Bandung.Bandung adalah ibukota provinsi daerah tingkat 1 Jawa Barat. Berdasarkan keterangan pada website resmi pemerintah kota Bandung, lokasi kotamadya Bandung cukup strategis dilihat dari segi komunikasi, perekonomian maupun keamanan. Hal tersebut disebabkan oleh :

  1. KotaBandung terletak pada pertemuan poros jalan raya :
    • Barat Timur yang memudahkan hubungan dengan Ibukota Negara.
    • Utara Selatan yang memudahkan lalu lintas ke daerah perkebunan (Subang dan Pangalengan).
  2. Letak yang tidak terisolasi serta dengan komunikasi yang baik akan memudahkan aparat keamanan untuk bergerak ke setiap penjuru.
Selain itu, PT. Bank DKI pun menemukan adanya potensi pada kota ini. Bandung akan menjadi objek ekaspansi bisnisnya. Adapun bidang yang ingin dibidik adalah industry kreatif. Inilah penuturan resmi yang berhasil penulis peroleh dari situs http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/07/03/mpcmea-bank-dki-bidik-potensi-industri-kreatif-kota-bandung :

“Selama ini, kami mengenal Kota Bandung dengan segala potensinya di bidang industri kreatif, seperti usaha kuliner, fashion, kerajinan (craft), dan pendidikan,'' ujar Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Rabu (3/7). 

Agrumen diatas cukuplah kuat untuk menyemai optimism pada kota Bandung. Senada dengan pernyataan Eko Budiwiyono sebagai Direktur Utama Bank DKI, Ridwan Kamil yang terpilih sebagai Walikota Bandung pun angin segar perubahan pada janji politiknya yang ia sampaikan ketika ia melakukan kampanye. Tentunya untuk mengatasi empat permasalahan utama yang sudah disebutkan pada kalimat di atas. Ia berjanji akan membeli lahan  dipemukiman padat untuk penghijauan, pengadaan transportasi umum seperti monorail, pembenahan gorong-gorong, taman tematik, pemberdayaan satpol PP, kampung mandiri tematik. Selain itu ia pun berjanji akan 1.500 alat pengolah sampah untuk mengatasi masalah jumlah sampah yang kian banyak. Alat yang digunakan akan dibagikan ke tiap RW atau kelurahan setempat. Hasil dari pengolahan sampah yang dihasilkan melalui alat ini, 30% akan dibawa ke tempat pembuangan akhir. Sehingga bisa menghasilkan biogas dan kompos yang akan disalurkan kembali kepada penduduk agar tak perlu lagi membeli gas.

Komitmen diatas adalah gambaran bahwa optimisme menuju Bandung juara akan semakin nyata jika kita sebagai warga turus serta berpartisipasi dalam pembenahan kota Bandung. Optimisme saja tidaklah cukup. Agar tak sekedar slogan kosong, ia perlu perjuangan untuk mencapai keberhasilan. Turut serta kita dalam mengawal program dan janji politik yang sudah disampaikan ketika kampanye sangatlah penting. Agar kita tidak dicap sebagai warga yang hanya bisa menikmati perubahan, tetapi juga sebagai pelopor dan bukan pengekor perubahan.

Komitmen Pengawalan

Bandung, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, memiliki banyak potensi untuk menjadi kota maju yang berpengaruh di tingkat nasional maupun internasional. Sayangnya, kondisi tersebut masih belum bisa diwujudkan karena Bandung juga masih menyimpan berbagai masalah. Macet, banjir, sampah, infrastruktur belum memadai dan sejumlah permasalahan lainnya masih menjadi “mimpi buruk” yang terus membayangi Bandung. Maka, saat ini dibutuhkan akselerasi kepemimpinan untuk mewujudkan perbaikan kota Bandung. Upaya mewujudkan perbaikan kota Bandung tentu harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Untuk itu, KAMMI Bandung menyusun dan merumuskan 10 hal yang telah disepakati bersama dengan walikota dan wakil walikota Bandung, Kang Emil & Mang Oded dalam Komitment pemimpin Bandung. Berikut ini adalah kontrak politik yang ditandatangani oleh 7 dari 8 pasang calon walikota Bandung:
1. Senantiasa menjalankan pemerintahan dengan prinsip good government serta berkomitment untuk tidak KKN.

2. Dalam 100 hari masa kepemimpinan sudah membangun partisipasi aktif baik kunjungan, komunikasi ataupun  kerjasama setidaknya dengan kampus-kampus besar, organisasi masyarakat/kepemudaan besar serata daerah daerah dikota Bandung.

3. Dalam 100 hari masa kepemipinan telah memberikan keputusan jelas tentang status taman kota Baksil sebagai daerah resapan hijau.

4. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah meningkatkan IPM kurang lebih 2 point dari IPM saat ini( IPM tahun 2012).

5. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, kota Bandung telah memiliki sistem penyelesaian permasalahan sampah serta mengaplikasikanya dengan baik.

6. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan serta pemeliharaanya diseluruh jalan kota Bandung.

7. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah mengurangi jumlah penganguran hingga 3-5%.

8. Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, telah memiliki IPM tertinggi se-Jawa Barat.

9. Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, telah menyelesaikan permasalahan banjir yang meliputi tata ruang dan lingkungan.

10.Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, pemerintah sudah menjamin tidak ada siswa putus sekolah formal pada usia wajib belajar 9 tahun.


Sepuluh point diatas akan menjadi pijakan dan tolak ukur KAMMI Bandung dalam mengawal perbaikan kota Bandung selama 5 tahun masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013-2018. KAMMI Bandung secara tegas akan terus mengawal jalannya pemerintahan M. Ridwan Kamil dan Oded M. Danial dalam menjalankan amanah warga Bandung sesuai dengan komitmen pemimpin Bandung berdasarkan janji politik yang telah disepakati bersama. Semoga kondisi kota Bandung bisa jauh lebih baik dari sebelumnya.



Jumat, 06 September 2013

Draff RUU PT 2011


RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR…TAHUN…
TENTANG
PENDIDIKAN TINGGI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:

a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; karena itu, negara bertanggung jawab memajukan pendidikan nasional;

b. bahwa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia, perlu pendidikan tinggi dikembangkan;

c. bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi dalam segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan manusia yang menguasai ilmu, teknologi, dan/ atau seni, sehat, cakap, mandiri, kritis, inovatif, kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan nasional;

d. bahwa pendidikan tinggi harus mampu menjamin pemerataan kesempatan memperolah pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat bagi kemajuan, dan kemandirian, perlu penataan pendidikan tinggi secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi;

Mengingat:
Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENDIDIKAN TINGGI.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

2. Pendidikan Akademik adalah pendidikan tinggi pada program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu, teknologi dan/atau seni tertentu.

3. Pendidikan Profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

4. Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan mahasiswa untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian tertentu.

5. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.

6. Otonomi Perguruan Tinggi adalah kemandirian perguruan tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya.

7. Perguruan Tinggi Negeri, selanjutnya disingkat PTN, adalah Perguruan Tinggi yang didirikan oleh Pemerintah.

8. Perguruan Tinggi Swasta, selanjutnya disingkat PTS, adalah Perguruan Tinggi yang didirikan oleh Masyarakat.

9. Tridharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban perguruan tinggi untuk melaksanakan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

10. Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.


11. Internasionalisasi adalah proses menyejajarkan perguruan tinggi dalam pergaulan internasional.

12. Akuntabilitas perguruan tinggi adalah pertanggungjawaban perguruan tinggi kepada masyarakat atas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

13. Sivitas Akademika adalah kelompok atau warga masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa

14. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

15. Mahasiswa adalah peserta didik yang mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi.

16. Organ Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Organ, adalah unit organisasi Perguruan Tinggi yang menjalankan fungsi Perguruan Tinggi, baik sendiri maupun bersama-sama.

17. Majelis Pemangku Kepentingan adalah Organ yang menjalankan fungsi penentuan kebijakan umum dan pengawasan umum.

18. Pemimpin adalah pejabat yang memimpin Organ yang menjalankan fungsi pengelolaan dengan sebutan rektor untuk universitas atau institut, ketua untuk sekolah tinggi, atau direktur untuk politeknik atau akademi.

19. Pimpinan adalah Pemimpin bersama dan sekelompok pejabat di bawahnya yang diangkat dan diberhentikan berdasarkan Statuta untuk secara bersama-sama menjalankan fungsi pengelolaan.

20. Senat Akademik adalah Organ yang menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan kebijakan akademik.

21. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, propesi dan vokasi.

22. Kolej Komunitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal.

23. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.

24. Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.

25. Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

26. Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, dan/atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

27. Universitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, tehnologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menjalankan pendidikan profesi.

28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

30. Kementerian adalah kementerian yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pendidikan nasional.

31. Kementerian lain adalah kementerian yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang selain pendidikan nasional.

32. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, selanjutnya disingkat LPNK, adalah badan atau lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi yang tidak termasuk dalam tugas dan fungsi Kementerian atau kementerian lain.

33. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

34. Menteri lain adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang selain pendidikan nasional.

35. Kepala atau Ketua LPNK adalah pemimpin lembaga pemerintah nonkementerian.


Kamis, 05 September 2013

KAMMI: Selamatkan Budaya Indonesia, Tolak Kontes Miss World 2013


Perhelatan kontes kecantikan seperti Miss World setiap tahun memang selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Namun perhelatan tersebut terasa semakin spesial karena di tahun ini Indonesia adalah tuan rumah dari acara tersebut. Kriteria peserta yang memang kental dengan nuansa eksploitasi perempuan dan diskriminasi adalah poin yang selalu menjadi sorotan.

Pemerintah Indonesia seakan telah dibutakan oleh tujuan acara tersebut yang mengatasnamakan promosi pariwisata, demi pertumbuhan ekonomi dan sebagainya dengan tanpa mengindahkan aspek sentral lainnya. Padahal jika dilihat dari konteksnya, perlu disadari bersama bahwa kontes ini tak ubahnya hanya sekedar ajang ekploitasi terhadap perempuan semata. Pemerintah Indonesia semacam lupa bahwa Indonesia adalah negara yang sangat memegang adat dan budaya ketimuran, yang dengan adat dan budaya tersebut Indonesia mampu menjadi negara yang disegani, bermartabat dan dihormati.

Kontes yang tidak pernah terlepas dari busana bikini sebagai salah satu sesi wajibnya tentu sangat bertentangan dengan adat ketimuran Indonesia. Hal itu yang menjadi sebab utama kontes ini mengalami penolakan dari masyarakat Indonesia. Selain itu definisi cantik dalam kontes ini juga diarahkan kepada tafsir cantik secara fisik semata.

Betapa tidak, kriteria cantik peserta Miss World ini jika dilihat dari sudut pandang manapun, sejatinya tidak mencerminkan unsur lain selain kecantikan fisik dari perempuan itu sendiri. Cantik yang kemudian semacam dipaksakan dan digiring menjadi satu tafsir yang hanya di lihat dari tinggi badan, proporsionalnya lingkar pinggang, panjang kaki, bahkan sampai ukuran dada. Sedangkan disisi lain kontes ini juga di gadang-gadang panitia sebagai ajang untuk mencari duta sosial, pendidikan dan lainnya. Tentu saja diskriminasi sangat kentara disini, sehingga bisa bisa dipastikan perempuan yang tidak mempunyai standart cantik ala Miss World tak akan pernah bisa menjadi duta sosial, duta pendidikan, duta lingkungan, dan sebagainya tersebut.

Disadari atau tidak masyarakat dunia baik timur atau barat tengah diarahkan pada satu kanal kepentingan para pembisnis. Disini bisa terlihat dari sponsor – sponsor yang didominasi oleh perusahaan kosmetik dan fashion sebagai pendukung utama dalam kontes tersebut. Peserta hanya dijadikan objek ekploitasi bisnis oleh para pemodal dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Sehingga Perhelatan ini juga tidak bisa kita lihat hanya sebatas kontes ajang pamer kecantikan biasa saja, dana yang digelontorkan untuk acara ini bisa dipastikan sangat fantastis, para sponsor tidak akan pernah mau bekerjasama mendukung acara tersebut jika tak ada timbal balik.

Sekali lagi, kontes Miss World adalah kontes ekploitasi perempuan, diskriminasi dan ajang penyesatan budaya bangsa. Oleh karena itu, Perempuan KAMMI se-Indonesia menyatakan:
1. Menolak dengan tegas penyelenggaraan kontes Miss World di Indonesia.
2. Mendesak kepada seluruh panitia dan pihak terkait untuk segera membatalkan acara tersebut
demi terjaganya budaya Indonesia yang menjunjung budaya ke-timuran
3. Mendesak kepada penyelenggara untuk segera menghentikan penyesatan opini mengenai tujuan
penyelenggaraan Miss World yang selama ini tengah digembor-gemborkan bahwa acara ini bertujuan untuk mencari duta sosial, dan lain sebagainya yang sesungguhnya paradoks dengan aspek nondiskriminasi terhadap perempuan.
4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menolak penyelenggaraan kontes Miss World 2013 di Indonesia

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait.

Jakarta, 02 September 2013 TTD

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI
Irma Budiarti Sukmawati

Mengetahui,
Ketua PP KAMMI
Andriyana,S.T


Rahasia Dalam Laut

Allah Ta'ala berfirman: 
"Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya
bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya;
maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan
marjan".
(Q.S. Ar-Rahmaan)

Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara
tentang laut dan apa yang keluar dari salah satu laut berupa marjan dan dari laut lainnya lagi
berupa mutiara. Laut yang pertama rasanya asin, demikian juga yang kedua. Dan kapan
manusia mengetahui bahwa laut yang asin itu berbeda-beda, dan bukannya laut yang
memiliki kandungan sama. Hal ini tidak diketahui oleh manusia kecuali setelah mereka
memasuki tahun 1942. Pada tahun 1873 manusia mengetahui bahwa ada tempat tertentu di
dalam laut yang kandungan airnya berbeda-beda.

Ketika para peselancar melakukan selancar dan mengelilingi lautan dunia selama 3 tahun
dengan menggunakan kapal, maka ini menjadi tonggak pembatas antara ilmu kelautan kuno,
penuh dengan khurafat, dengan penelitian mendalam yang didasarkan kepada penelaahan
atas fakta laut tersebut. Dan ini merupakan awal dari gelombang kemajuan ilmu pengetahuan
bahwa laut yang asin memiliki kandungan air yang berbeda-beda. Dan sudah pernah
dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penelitian ini bahwa air laut berbeda-beda kadar
panas, berat jenis (BJ air), kandungan oksigen.

Dan pada tahun 1942, muncul untuk yang pertama kalinya sebuah hasil penelitian yang
sangat panjang. Penelitian ini dilakukan oleh ratusan para peneliti dasar laut, dan mereka
menemukan bahwa samudera atlantik bukanlah laut yang hanya merupakan satu lautan, akan
tetapi samudera atlantik ternyata terdiri atas beberapa laut yang masing-masing berbeda.

Masing-masing peneliti menemukan perbedaan dari masing-masing air laut yang mereka
temui. Air laut di sebelah sana memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri, demikian
juga air laut bagian lainnya; masing-masing berbeda kadar suhu, BJ air, oksigennya,
semuanya bersatu dalam satu samudera, altlantik......

Apalagi dengan laut-laut lain yang berbeda dan kemudian bertemu, seperti laut tengah, laut
merah, laut atlantik, dan seperti laut merah dan teluk 'adn juga bertemu di satu tempat yang
sempit.

Maka pada tahun 1942, untuk pertama kalinya kita mengetahui ada satu laut yang masingmasing
bagian laut tersebut memiliki perbedaan dalam kandungan dan sifat-sifatnya, dan
bertemu pada satu tempat tertentu.

Pada pakar kelautan (oceanolog) mengatakan bahwa sifat yang paling kentara dari laut dan
airnya adalah bahwa laut dan airnya tidak pernah tetap ... tidak pernah tenang, dan hal yang
paling terlihat adalah ia selalu bergerak, ... panjangnya, dan lebarnya, dan gelombang airnya,
arah pergerakannya adalah diantara faktor-faktor yang sangat banyak yang mempengaruhi
keadaan air laut.

Dari sini ada satu pertanyaan: Bila memang demikian keadaannya, maka kenapa air-air yang
berbeda itu tidak bercampur dan tidak menyatu (melebur) menjadi satu jenis?" maka mereka
pun mempelajari, meneliti, dan menelahnya. Dan akhirnya pun mereka menemukan
jawabannya, yaitu bahwa ada "dinding air pembatas" yang memisahkan setiap pertemuan dua
laut dalam satu tempat, baik di dasar samudera atau pun di dalam palung (jurang di dalam
lautan). Tempat inilah yang ternyata memisahkan antara laut yang satu dengan laut yang
lainnya. Akhirnya mereka pun dapat mengetahui batas laut ini dan bagaimana
karakteristiknya. Akan tetepi dengan apakah mereka bisa mengetahuinya ? Apakah dengan
kedua mata kita ...? Tidak, ... akan tetapi dengan meneliti secara mendetail dan rinci terhadap
kandungan kadar garam, kadar suhu, BJ air. Dan hal-hal inilah yang tidak bisa dilihat oleh
mata telanjang.

Selasa, 03 September 2013

Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

Oleh Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)


Sudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang. Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat.


Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah. Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang. Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terusmenerus terhadap jantung.

Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps.

Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72). Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... .


Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik. Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.