Jumat, 06 Juni 2014

Mengenal Lebih Dekat STT Tekstil

Ada yang tau STT Tekstil itu apa?



Itu lho satu-satunya perguruan tinggi di bidang teknologi tekstil milik Pemerintah Indonesia. Kalo ado yang masih belum tahu tentang STT Tekstil, nih admin kasih penjelasannya. Kita mulai dari sejarahnya yuk..

Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil di mulai sejak tahun 1922 dengan nama Textile Inrichting Bandoeng (TIB) . Di era pemerintahan Indonesia, tahun 1954 dikembangkan menjadi Akademi Textil (AKATEX) . Akatex mempunyai dua program studi, yaitu teknik tekstil dan kimia tekstil, kedua program studi tersebut diselesaikan selama tiga tahun setengah dan lulusannya mendapat gelar Bachelor Tekstil (Bk.Teks) .

Tahun 1964, Akatex di ubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Tekstil (PTIT) dengan program studi yang sama dan lulusannya mendapatkan gelar Sarjana Tekstil . Program studi PTIT diselesaikan selama lebih dari dua tahun setelah Akatex
Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian pada tahun 1966 di rubah lagi menjadi Institut Teknologi Tekstil (ITT) yang merupakan gabungan dari Akatex, PTIT, Balai Penelitian Tekstil (BaPT), dan Pilot Pemintalan.
Sejak tahun 1979, ITT dikembangkan menjadi dua lembaga, yaitu Balai Besar Pengembangan dan Penelitian Industri Tekstil (BBT) dan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) . Pembentukan STTT ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Menteri   Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 274/SK/VI/1981 dan 0182/0/1981 tangal 6 Juni 1981. STTT menyelenggarakan pendidikan vokasi Program Diploma IV (dengan masa studi selama 4 tahun) dan Program Diploma I (dengan masa studi selama 1 tahun). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, lulusan Program Diploma IV memperoleh sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T) sedangkan lulusan Program Diploma I memperoleh sebutan Ahli Pratama (AP) .

Ada Jurusan apa aja sih di STT Tekstil?

STTT menyelenggarakan pendidikan vokasi Program Diploma IV (dengan masa studi selama 4 tahun) dan Program Diploma I (dengan masa studi selama 1 tahun). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, lulusan Program Diploma IV memperoleh sebutan Sarjana Sains Terapan (SST) sedangkan lulusan Program Diploma I memperoleh sebutan Ahli Pratama (AP).
Program Pendidikan yang diselenggarakan STTT adalah :
Tujuan Pendidikan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, maka tujuan Pendidikan Program Diploma IV di Sekolah TInggi Teknologi Tekstil adalah :
  1. Menyiapkan tenaga ahli tekstil yang memiliki kemampuan akademik dan professional sebagai tenaga ahli dalam industri, pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta tenaga ahli lainnya.
  2. Mengembangkan ilmu dan teknologi tekstil demi kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia serta umat manusia.
  3. Melakukan penelitian untuk menghasilkan berbagai temuan bermakna teoritis dan praktis di bidang pertekstilan.
  4. Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pembentukan kepribadian mahasiswa dan mengamalkan hasil penelitian, ilmu dan teknologi guna kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya pendidikannya, diharapkan para lulusan mampu mengintegrasikan semua materi yang diberikan dan mempunyai ciri-ciri antara lain :
  1. Mampu menyusun dan melaksanakan perencanaan produksi
  2. Mampu memberikan petunjuk cara kerja dalam proses produksi dan cara penyetelan mesin-mesin produksi tekstil
  3. Mampu melaksanakan pengendalian proses dan mutu
  4. Mampu mengevaluasi hasil produksi
  5. Mampu memelihara peralatan produksi
  6. Mampu mengelola suatu unit produksi
Lama Pendidikan
  • Program Diploma IV memerlukan lama pendidikan 8 semester dan selambat-lambatnya 14 semester
  • Program Diploma I memerlukan lama pendidikan 2 semester dan selambat-lambatnya 4 semester
  • Program Khusus Kelas Karyawan memerlukan lama pendidikan 2 sampai 4 semester
 Tahap Pendidikan
Program Pendidikan Diploma IV di bagi dalam dua tahap, yaitu :
a. Tahap Pendidikan Tingkat Pertama Bersama (TPB)
TPB merupakan tahap pertama pendidikan Diploma IV dimana semua mahasiswa menempuh program pendidikan yang sama, dengan beban akademik 40 SKS dan lama pendidikan 2 semester
b. Tahap Pendidikan Tingkat Lanjutan
Tahap pendidikan tingkat lanjutan setelah mengikuti kuliah selama 2 semester dengan Beban akademik 107-109 SKS dengan lama kuliah 5 semester.
Tenaga Pengajar
Tenaga Pengajar STTT adalah lulusan D IV, S 1, S 2 dan S 3 dari Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun luar negeri. Tenaga pengajar tersebut adalah dosen tetap dari STTT sendiri dan dosen-dosen tidak tetap dari Balai Besar Tekstil (BBT) dan Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, serta praktisi ahli dari Industri Tekstil.

Nahh udah jelas kan infonya...
Untuk unfo lebih lanjut mengenai informasi penerimaan mahasiswa baru bisa di website resmi STT Tekstil: www.stttekstil.ac.id dan untuk informasi kegiatan akademik atau kemahasiswaan bisa kunjungi www.stttekstil.ac.id/akademik

Semoga bermanfaat dan salam muslim negarawan! 





Selasa, 12 November 2013

“Change The World Through The Words”


“Buku adalah sesuatu yang jika Anda pandang maka akan memberikan kenikmatan yang panjang. Dia menajamkan kemampuan intelektual, membuat lidah tidak keluh, dan membuat ujung jemari semakin indah”
(Petikan buku La Tahzan karya Dr. ‘Aidh al-Qarni)

Sengaja diawal tulisan ini disuguhkan dengan petikan nasihat penggugah. Agar tak pernah lupa bahwa selayaknya siapapun kita, senantiasa rutin dengan aktivitas membaca, menulis, dan berdiskusi. Terlebih lagi mereka yang menyandang gelar “mahasiswa”. Catatan ini khusus dibuat untuk seluruh kader KAMMI Komisariat STT Tekstil. Sebagai pengingat kita yang mungkin sering lupa. Nasihat ini sengaja mengutip inspirasi penutup dari buku “Inspiring Words for Writers” karya Mohammad Fauzil Adhim. Semoga catatn ini bisa membakar semangat kita untuk memulai budaya membaca, menulis, dan berdiskusi. Silahkah disimak………

Kata-kata yang tersusun rapi, dapat menyihir manusia. Ia menggerakkan yang diam, dan meredakan yang bergejolak. Karena kata-kata, sebuah bangsa dapat bertikai dengan bangsa-bangsa lain. Dan karena kata-kata pula, pedang yang terhunus bisa masuk kembali ke sarungnya tanpa ada sedikit pun darah yang menetes. Justru sebaliknya, air mata haru yang menghangatkan persahabatan dan persaudaraan.

Setiap saat, ada banyak pilihan bagi kita, sebagaimana setiap saat tersedia peluang untuk menangkap dan mengikuti inspirasi-inspirasi yang buruk dan menyesatkan atau inspirasi-inspirasi yang baik, benar dan menggerakkan. Fa alhamaha fujuuraha wa taqwaha. Ujung pena kita pun demikian. Terserah, ke arah mana akan kita gerakkan. Kalau kita gerakkan tanpa arah yang pasti, maka ia lebih dekat dengan keburukan daripada kebenaran. Tetapi kalau kita berusaha dengan sungguh-sungguh agar setiap tetes tinta kita menjadi pembuka pintu-pintu hidayah, maka insya Allah betapa pun lemahnya kemampuan kita menulis saat ini, kelak pada waktunya akan ada karya yang benar-benar mampu mengubah dunia melalui kata.

Maka, apalagikah yang lebih berharga daripada hidayah? Berbahagialah orang yang kata-katanya menjadi pembuka hidayah dan ujung penanya mengokohkan jiwa. Dan hari ini, ketika begitu banyak sampah memenihi toko-toko buku, perpustakaan dan otak manusia, kita tak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mulai menajamkan pena agar setiap goresan menjadi pembuka kebaikan.

Marilah kita belajar pada sejarah. Buka tebalnya buku yang mengguncangkan jiwa, tetapi susunan yang kuat, keyakinan yang mantap, argumentasi yang matang serta kata-kata yang terpilih di atas paparan yang mudah dicerna, jauh lebih menggerakkan dibanding beribu-ribu halaman pelik dan berpuluh-puluh judul yang hanya menyibukkan pikiran tanpa ada sesuatu yang bisa menggerakkan jiwa untuk bertindak yang benar.

Cukup lama saya menulis buku. Bukan karena futur, tetapi justru karena sangat ingin menajamkan pena. Di waktu-waktu mendatang, insya Allah saya akan menulis buku-buku yang tak begitu tebal. Sebab, akarnya bukan pada tebal tipisnya buku, melainkan pada apa yang menggerakkan diri menggoreskan ujung pena menjadi karya.

Tidak ada banyak waktu untuk bercanda. Sekarang, gerakkanlah penamu dan ubahlah dunia melalui kata. Ingatlah Negara Yahudi Raya yang sangat kejam itu, berdiri hanya karena sebuah buku tipis dan satu novel yang menggugah. Ditulis oleh seorang Benyamin Se’eb alias Theodore Herzl bertajuk Der Judenstaat (The Jewish State) bersama karya fiksinya yang berjudul Altneuland (Old New Land), buku ini menginspirasi jutaan orang Yahudi untuk bergerak mendirikan negara Israel dengan merampas hak-hak orang Palestina. Hari ini, mimpi yang bermula dari buku tipis itu telah terwujud. Lalu apakah yang sudah kita lakukan untuk menggerakkan jiwa manusia kepada sebuah cita-cita besar? Hari ini, hamper seluruh hajat hidup kita dikuasai oleh Yahudi, masihkah engkau sibuk bergenit-genit menulis hanya untuk mendapat tepuk tangan? Sudah saatnya menulis untuk perubahan. Inilah tantangan kita. Ataukah kita menunggu tinta di ujung pena kita mengering sia-sia?


“Setiap tetes tinta seorang penulis adalah darah bagi perubahan peradaban. Karenanya, perhatikanlah bagaimana ujung penamu bergerak”. 
(Mohammad Fauzil Adhim)

Senin, 28 Oktober 2013

Deklarasi Rakyat Untuk Blok Mahakam


Indonesia memiliki potensi sumber daya energy berupa mineral, batubara, minyak, gas, panas bumi, bio massa dan tenaga air yang cukup besar. Untuk memanfaatkan seluruh sumber daya alam tersebut bagi kesejahteraan rakyat, bangsa Indonesia telah memiliki falsafah dan peraturan dasar pengelolaan seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Esensi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah bahwa, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Dalam pelaksanaannya, ternyata negara tidak mampu mewujudkan penguasaan negara atas sumber daya alam secara utuh dan menyeluruh. Penguasaan negara yang seharusnya terlaksana dalam bentuk pembuat kebijakan, pengurusan, peraturan, pengelolaan dan pengawasan ternyata gagal dijalankan akibat tidak berperannya BUMN dalam mengelola SDA. Karena itu, tidak heran jika mayoritas sumber daya milik negara lebih banyak dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak asing. Sehingga kekayaan alam yang kita miliki tidak mampu mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Akibat UU dan peraturan pelaksanaan yang menyimpang dari UUD 1945 pada sektor migas nasional, BUMN hanya menguasai sekitar 17% produksi nasional, sementara sekitar 80% sisanya dikuasai oleh pihak asing. Padahal sektor energy dan migas menjadi semakin penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional dan mewujudkan ketahanan nasional. Dominasi asing dalam pengelolaan sebagian besar wilayah kerja telah menjadikan penguasaan negara dan kedaulatan negri atas sumber daya migas menjadi sangat rawan dan mengkhawatirkan serta dapat mengancam keberadaan bangsa dan negara Indonesia.

Kondisi memprihatinkan di atas akan menjadi semakin parah akibat masih maraknya prilaku KKN dan moral hazard pemangku kekuasaan dalam pengelolaan industry migas nasional. Alih-alih memperbaiki peraturan yang bermasalah, para pejabat eksekutif dan legislatif justru cenderung mempertahankan kondisi status quo yang melanggar konstitusi, memihak asing dan meminggirkan peran BUMN guna mencapai kemandirian energi. Bahkan sebagian dari pejabat eksekutif tega menghambat dan merendahkan kemampuan BUMN bangsa sendiri guna memberi jalan bagi tetap berkuasanya kontraktor asing.

Dalam kasus perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017, Mentri SDM, Wamen ESDM, dan Kepala SKK Migas pernah menyatakan bahwa secara tekhnologi, SDM, keuangan dan manajemen, Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam. Sehingga tidak perlu berambisi menjadi operator Mahakam. Padahal, Pertamina telah menyatakan kemauan dan kemampuan untuk mengelola blok migas tersebut sejak 2008 dan pernyataan ini telah telah berulangkali disampaikan hingga saat ini. Pertamina pun telah membuktikan keberhasilan pengelolaan blok-blok migas di lepas pantai seperti ONWJ dan WMO dengan meningkatkan kapasitas produksi yang berlipat.

Pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina lambat laun akan meningkatkan dominasi penguasaan migas di dalam negri dan akan menambah potensi BUMN untuk berkembang ke luar negeri. Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada kontraktor asing dan secara bersamaan akan meningkatkan kemampuan ketahanan dan kedaulatan energi. Oleh sebab itu, pemihakan keapada asing dan pengkhianatan negara oleh pejabat-pejabat negara oleh bangsa sendiri sudah waktunya dihentikan. DPR dan Presiden RI diminta untuk segera menuntut pertanggungjawaban pejabat-pejabat negara tersebut.

Sejalan denga keprihatinan dan tuntutan di atas, dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang dicetuskan 28 Oktober 2013, kami rakyat Indonesia dengan ini mendeklarasikan gerakan damai “Rebut Mahakam dan Kembalikan Blok Mahakam kepada Rakyat Indonesia”. Hari ini kami bersatu dalam barisan rakyat untuk menyelamatkan Indonesia dari penjajahan asing dan pengkhianatan para antek asing, serta menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1.   Segera tetapkan keputusan tentang kontrak Blok Mahakam secara konstitusional, memihak       rakyat, transparan, bebas KKN, bebabs perburuan rented an bebas kepentingan pemenangan pemilu 2014;

2. Segera tetapkan melalui penerbitan PP atau Perpres bahwa kontrak Blok Mahakam dengan Total     dan Inpex tidak akan diperpanjang;

3.   Segera tetapkan melalui PP atau Perpres bahwa sejak 2017 pengelolaan Blok Mahakam akan dilakukan oleh BUMN, Pertamina;

4.  Segera tetapkan melalui PP atau Perpres  bahwa Pemda-pemda terkait dengan Blok Mahakam memperoleh hak Participating Interest sebesar 10% dan pelaksanaannya dilakukan dengan membentuk konsorsium dengan Pertamina, di bawah koordinasi Pemerintah Pusat;    

5.      Kikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak secara langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan public, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa.


Demikian deklarasi ini kami bacakan, untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia dan dijalankan oleh pemerintah secara seksama dan konsisten. Semoga melalui barisan rakyat dan deklarasi ini bangsa Indonesia akan mampu mandiri dan berdaulat di bidang energi. Mari rebut Mahakam! Kembalikan Blok Mahakam kepada rakyat Indonesia! Selamatkan Indonesia!

Jakarta, 28 Oktober 2013

Deklarator Rebut Mahakam dan Kembalikan Blok Mahakam kepada Rakyat Indonesia

Senin, 07 Oktober 2013

"Islamic Leadership Camp 1: Menyongsong Kejayaan Islam Indonesia Dari Kampus Peradaban"


Apa Kata Mereka Tentang Gerakan Mahasiswa?

“Gerakan luar biasa dari kalangan aktivis mahasiswa, yang bukan saja bergerak sendiri-sendiri tapi bersinergi memikirkan bagaimana mengembangkan bangsa Indonesia ke depan.”
(Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Rektor UGM 2012-2017)


“Ini geliat anak muda yang harus disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The Indonesian Institute)

"Berikan aku 1000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.Berikan aku 1 pemuda,niscaya akan kuguncangkan dunia".
(Bung Karno)


Apa Kata Mereka Tentang Gerakan Mahasiswa?

“Gerakan luar biasa dari kalangan aktivis mahasiswa, yang bukan saja bergerak sendiri-sendiri tapi bersinergi memikirkan bagaimana mengembangkan bangsa Indonesia ke depan.”
(Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Rektor UGM 2012-2017)


“Ini geliat anak muda yang harus disambut positif oleh bangsa ini atas kepeduliannya terhadap masa depan Indonesia dengan memandang dengan dua kacamata sekaligus: kritisme dan optimisme.”
(Hanta Yuda AR, Direktur The Indonesian Institute)

"Berikan aku 1000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.Berikan aku 1 pemuda,niscaya akan kuguncangkan dunia".
(Bung Karno)

Apa Kata Mereka Tentang KAMMI?



"KAMMI selalu di hati, memberikan warna hidup yang luar biasa dalam sejarah hidup saya, memberikan pelajaran keikhlasan dan idealita yang takkan terlupa. Saya harap ke depan KAMMI dapat menyatukan idealita, realita dan keilmuan dengan dilandasi keislaman yang kuat. Menyatukan ketiga poin ini adalah mutlak diperlukan untuk gerakan KAMMI masa depan".
(Taufik, S.Pd., Ketua Umum KAMMI Daerah Kalteng periode 2010-2012, mahasiswa Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM)

KAMMI adalah semangat baru dalam ummat ini, always bergerak menegakkan keadilan dan menumbangkan kedzhaliman. Harapan saya agar KAMMI tetap terus semangat bergerak dan selalu berkarya buat negeri tercinta. 
(Sugianto, SP., Ketua KAMMI Daerah Kalteng periode 2002–2004, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya)

Selamat kepada Anda yang telah diterima di Perguruan Tinggi yang Insya Allah akan membawa perubahan yang sangat besar bagi Anda, dan kita semua terutama kepada bangsa dan negara. Belajarlah dengan sepenuh hati dengan rasa ikhlas dan sabar. Untuk bisa mendapat ilmu tidak hanya bisa diperoleh dalam bangku kuliah saja. Tetapi, saya mengajak Anda semua untuk bisa di organisasi salah satunya. Mahasiswa dan organisasi ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Antara akademik dan organisasi. Sehingga, organisasi adalah karantina bagi mahasiswa. Saya menawarkan untuk seluruh mahasiswa, muslim terutama untuk bergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Dan Saya dibesarkan di KAMMI dari awal saya berada di kampus. Saya betul0betul merasakan manfaat yg sangat besar. Keberadaan kita di organisasi menjadi sarana, selain menuntut ilmu bahwa kita akan mengaplikasikan ilmu yang ada di kampus dalam kehidupan di organisasi untuk ditrensferkan untuk pembangunan masyarakat terutama bangsa Indonesia. 
_Irfan Ahmad Fauzi, Ketua Umum KAMMI WILAYAH JAWA BARAT_


Ayo, Take Action!


Well, Daripada sibuk ngurusin kontroversi hati.
Akibatnya terjadi labilisasi motivasi.
Ujung-ujungnya predikat "MAHASISWA" hanya sekedar statusisasi.
Mending ikutan acara KAMMI.

Ribuan mahasiswa sudah berhasil menyalakan bara semangatnya di acara ini.
Bahhkan jadi DPO untuk siap memegang estefet pemimpin.
Karena MAHASISWA yang tergabung di acara ini mendadak jadi LUARRRR BIASSSAA!!!
Setiap pribadi punya potensi itu.
DAN SAATNYA ANDA MENJEMPUT MOMENTUM ITU SAAT INI!


Minggu, 15 September 2013

“Menuju Bandung Juara”


Mengenal Ridwan Kamil

“Bandung juara” adalah tagline yang digunakan oleh salah satu calon walikota Bandung periode 2013-2018 dengan nomor urut 4. Pasangan ini pula yang memenangkan perhelatan akbar demokrasi kota Bandung yang digelar 23 Juni 2013 yang lalu. Kang Emil, begitu sapaan akrab yang dikenal oleh warga Bandung adalah seorang arsitek yang peduli pada lingkungan sosial. Ia adalah Sarjana Teknik Arsitektur dari Institut Teknologi Bandung ini mendapat beasiswa S2 dan berhasil meraih gelar Master of Urban Design dari College of Environmental Design, University of California, Barkeley di Amerika Serikat. Gelar yang ia peroleh sejak menuntut ilmu di bangku perkuliahan tak serta merta hanya sekedar menjadi penghias nama. Terbukti, sejak tahun 2004 hingga 2009 Emil telah berhasil meraih 12 penghargaan di Bidang Desain Arsitektur dalam lingkup Asia.

Hasil karyanya pun kini bisa kita saksikan di beberapa negara, khususnya wilayah Asia. Ia terlibat dalam penanganan proyek Marina Bay Waterfront Master di Singapura, Sukhotai Urban Resort Master Plan di Bangkok, Ras Al Kaimah Waterfront Master di Qatar, juga district 1 Saigon South Residential Master Plan di Saigon, Shao Xing Waterfront Masterplan (China), Beijing CBD Master plan, dan Guangzhou Science City Master Plan.
Sukses dengan beberapa proyek di luar negri, tak membuat ia lupa akan kewajiban pengabdiannya di dalam negeri. Diantara beberapa proyek yang berhasil ia garap misalnya, Superblock Project untuk Rasuna Epicentrum di Jakarta. Dari luas lahan sebesar 12 hektar tersebut, dibangun Bakrie Tower, Epicentrum Walk, perkantoran, retail, dan waterfront. Namun semua pencapaian ini tak membuatnya puas dan berhenti. Emil yang memiliki filosofi hidup to live is to give  ini ingin selalu ingin menjadi extra value bagi orang lain. Ia masih memiliki tiga mimpi yang ingin segera diwujudkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di kota-kota besar.

Proyek pertama yang ingin dibuatnya adalah shuttle bike, yakni pusat penyewaan sepeda di jalan-jalan protokol dan pusat bisnis Jakarta. "Saya membayangkan jika sekitar SCBD ada shuttle bike , jadi kalau mau jalan dari gedung ke gedung enggak usah pakai mobil, yang selama ini jadi salah satu penyebab macet. Shuttle bike  nanti ada di beberapa titik, jadi kalau sudah sampai tujuan, sepeda bisa dititipkan dan dipakai lagi saat urusan selesai," jelas lelaki kelahiran 4 Oktober 1971 ini.
Proyek impiannya yang kedua adalah Green Box. "Saya membayangkan sebuah kotak seperti telepon umum zaman dulu, tapi dipenuhi dengan tanaman hijau di dindingnya. Di dalamnya ada nada suara burung, percikan air, juga aromatherapy  yang menenangkan. Jadi untuk orang Jakarta yang stress,penat dengan pekerjaannya, atau setelah terjebak macet, masuk saja ke kotak itu. Saya berkhayal Green Box ini akan menyebar di seluruh sudut kota Jakarta," ungkap Pemenang Young Creative Enterpreneur Award tahun 2006 dari British Council ini.

Proyek impian ketiga adalah membangun creative center  di kota-kota besar. "Saya membayangkan sebuah gedung yang isinya orang-orang kreatif. Selama ini kan orang-orang kreatif ngumpulnya di mal, di café, padahal tidak selamanya orang kreatif itu punya uang. Saya ingin membangun creative center  yang akan jadi pusat berkumpulnya orang-orang kreatif. Jadi mau ngumpul saja, atau bikin kegiatan lainnya bisa menggunakan tempat itu, gratis," tambah Emil.
Begitupun di Bandung, ia adalah pelopor banyak komunitas sosial misalnya, Bandung Creative City Forum (BCCF), gerakan Indonesia Berkebun, Bandung Citizen Journal, Konsep One Village One Playground dll. Dengan berbekal karya nyata inilah yang membuat suami dari Atalia Praratya layak mencalonkan diri menjadi pemimpin yang dikenal dengan sebutan Paris Van Java. Hingga akhirnya akan mengantarkan dirinya menuju panggung pentikan Walikota Bandung terpilih periode 2013-2018 tanggal 16 September 2013 hari ini.

Menghadirkan Optimisme

Dilansir dari situs resmi http://www.ridwankamil.net/ngabandungan, Bandung dihadapkan pada empat masalah utama, diantaranya : jalan bolong, fasilitas umum yang rusak, sampah, dan kemacetan. Adapun jalan bolong menduduki permasalahan utama dengan persentase sebesar 35%, disusul masalah fasilitas umum yang rusak sebesar 26%, sampah 19%, kemacetan 19%, dan lain-lain 5%. Menelisik dari keempat masalak pokok yang telah didata, hal ini menunjukkan bahwa Bandung adalah kota yang kompleks akan masalah. Namun demikian, tak berarti kota kembang ini memiliki surga masalah yang tak memiliki potensi untuk berbenah. Mari kita tolak pesimisme itu.
Banyak pontensi yang bisa digali dari kota Bandung.Bandung adalah ibukota provinsi daerah tingkat 1 Jawa Barat. Berdasarkan keterangan pada website resmi pemerintah kota Bandung, lokasi kotamadya Bandung cukup strategis dilihat dari segi komunikasi, perekonomian maupun keamanan. Hal tersebut disebabkan oleh :

  1. KotaBandung terletak pada pertemuan poros jalan raya :
    • Barat Timur yang memudahkan hubungan dengan Ibukota Negara.
    • Utara Selatan yang memudahkan lalu lintas ke daerah perkebunan (Subang dan Pangalengan).
  2. Letak yang tidak terisolasi serta dengan komunikasi yang baik akan memudahkan aparat keamanan untuk bergerak ke setiap penjuru.
Selain itu, PT. Bank DKI pun menemukan adanya potensi pada kota ini. Bandung akan menjadi objek ekaspansi bisnisnya. Adapun bidang yang ingin dibidik adalah industry kreatif. Inilah penuturan resmi yang berhasil penulis peroleh dari situs http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis/13/07/03/mpcmea-bank-dki-bidik-potensi-industri-kreatif-kota-bandung :

“Selama ini, kami mengenal Kota Bandung dengan segala potensinya di bidang industri kreatif, seperti usaha kuliner, fashion, kerajinan (craft), dan pendidikan,'' ujar Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Rabu (3/7). 

Agrumen diatas cukuplah kuat untuk menyemai optimism pada kota Bandung. Senada dengan pernyataan Eko Budiwiyono sebagai Direktur Utama Bank DKI, Ridwan Kamil yang terpilih sebagai Walikota Bandung pun angin segar perubahan pada janji politiknya yang ia sampaikan ketika ia melakukan kampanye. Tentunya untuk mengatasi empat permasalahan utama yang sudah disebutkan pada kalimat di atas. Ia berjanji akan membeli lahan  dipemukiman padat untuk penghijauan, pengadaan transportasi umum seperti monorail, pembenahan gorong-gorong, taman tematik, pemberdayaan satpol PP, kampung mandiri tematik. Selain itu ia pun berjanji akan 1.500 alat pengolah sampah untuk mengatasi masalah jumlah sampah yang kian banyak. Alat yang digunakan akan dibagikan ke tiap RW atau kelurahan setempat. Hasil dari pengolahan sampah yang dihasilkan melalui alat ini, 30% akan dibawa ke tempat pembuangan akhir. Sehingga bisa menghasilkan biogas dan kompos yang akan disalurkan kembali kepada penduduk agar tak perlu lagi membeli gas.

Komitmen diatas adalah gambaran bahwa optimisme menuju Bandung juara akan semakin nyata jika kita sebagai warga turus serta berpartisipasi dalam pembenahan kota Bandung. Optimisme saja tidaklah cukup. Agar tak sekedar slogan kosong, ia perlu perjuangan untuk mencapai keberhasilan. Turut serta kita dalam mengawal program dan janji politik yang sudah disampaikan ketika kampanye sangatlah penting. Agar kita tidak dicap sebagai warga yang hanya bisa menikmati perubahan, tetapi juga sebagai pelopor dan bukan pengekor perubahan.

Komitmen Pengawalan

Bandung, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, memiliki banyak potensi untuk menjadi kota maju yang berpengaruh di tingkat nasional maupun internasional. Sayangnya, kondisi tersebut masih belum bisa diwujudkan karena Bandung juga masih menyimpan berbagai masalah. Macet, banjir, sampah, infrastruktur belum memadai dan sejumlah permasalahan lainnya masih menjadi “mimpi buruk” yang terus membayangi Bandung. Maka, saat ini dibutuhkan akselerasi kepemimpinan untuk mewujudkan perbaikan kota Bandung. Upaya mewujudkan perbaikan kota Bandung tentu harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Untuk itu, KAMMI Bandung menyusun dan merumuskan 10 hal yang telah disepakati bersama dengan walikota dan wakil walikota Bandung, Kang Emil & Mang Oded dalam Komitment pemimpin Bandung. Berikut ini adalah kontrak politik yang ditandatangani oleh 7 dari 8 pasang calon walikota Bandung:
1. Senantiasa menjalankan pemerintahan dengan prinsip good government serta berkomitment untuk tidak KKN.

2. Dalam 100 hari masa kepemimpinan sudah membangun partisipasi aktif baik kunjungan, komunikasi ataupun  kerjasama setidaknya dengan kampus-kampus besar, organisasi masyarakat/kepemudaan besar serata daerah daerah dikota Bandung.

3. Dalam 100 hari masa kepemipinan telah memberikan keputusan jelas tentang status taman kota Baksil sebagai daerah resapan hijau.

4. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah meningkatkan IPM kurang lebih 2 point dari IPM saat ini( IPM tahun 2012).

5. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, kota Bandung telah memiliki sistem penyelesaian permasalahan sampah serta mengaplikasikanya dengan baik.

6. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan serta pemeliharaanya diseluruh jalan kota Bandung.

7. Dalam 3 tahun masa kepemimpinan, telah mengurangi jumlah penganguran hingga 3-5%.

8. Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, telah memiliki IPM tertinggi se-Jawa Barat.

9. Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, telah menyelesaikan permasalahan banjir yang meliputi tata ruang dan lingkungan.

10.Dalam 5 tahun masa kepemimpinan, pemerintah sudah menjamin tidak ada siswa putus sekolah formal pada usia wajib belajar 9 tahun.


Sepuluh point diatas akan menjadi pijakan dan tolak ukur KAMMI Bandung dalam mengawal perbaikan kota Bandung selama 5 tahun masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013-2018. KAMMI Bandung secara tegas akan terus mengawal jalannya pemerintahan M. Ridwan Kamil dan Oded M. Danial dalam menjalankan amanah warga Bandung sesuai dengan komitmen pemimpin Bandung berdasarkan janji politik yang telah disepakati bersama. Semoga kondisi kota Bandung bisa jauh lebih baik dari sebelumnya.



Jumat, 06 September 2013

Draff RUU PT 2011


RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR…TAHUN…
TENTANG
PENDIDIKAN TINGGI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:

a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; karena itu, negara bertanggung jawab memajukan pendidikan nasional;

b. bahwa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia, perlu pendidikan tinggi dikembangkan;

c. bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi dalam segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan manusia yang menguasai ilmu, teknologi, dan/ atau seni, sehat, cakap, mandiri, kritis, inovatif, kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan nasional;

d. bahwa pendidikan tinggi harus mampu menjamin pemerataan kesempatan memperolah pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat bagi kemajuan, dan kemandirian, perlu penataan pendidikan tinggi secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi;

Mengingat:
Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENDIDIKAN TINGGI.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

2. Pendidikan Akademik adalah pendidikan tinggi pada program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu, teknologi dan/atau seni tertentu.

3. Pendidikan Profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

4. Pendidikan Vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan mahasiswa untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian tertentu.

5. Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.

6. Otonomi Perguruan Tinggi adalah kemandirian perguruan tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya.

7. Perguruan Tinggi Negeri, selanjutnya disingkat PTN, adalah Perguruan Tinggi yang didirikan oleh Pemerintah.

8. Perguruan Tinggi Swasta, selanjutnya disingkat PTS, adalah Perguruan Tinggi yang didirikan oleh Masyarakat.

9. Tridharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban perguruan tinggi untuk melaksanakan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

10. Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.


11. Internasionalisasi adalah proses menyejajarkan perguruan tinggi dalam pergaulan internasional.

12. Akuntabilitas perguruan tinggi adalah pertanggungjawaban perguruan tinggi kepada masyarakat atas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

13. Sivitas Akademika adalah kelompok atau warga masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa

14. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

15. Mahasiswa adalah peserta didik yang mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi.

16. Organ Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Organ, adalah unit organisasi Perguruan Tinggi yang menjalankan fungsi Perguruan Tinggi, baik sendiri maupun bersama-sama.

17. Majelis Pemangku Kepentingan adalah Organ yang menjalankan fungsi penentuan kebijakan umum dan pengawasan umum.

18. Pemimpin adalah pejabat yang memimpin Organ yang menjalankan fungsi pengelolaan dengan sebutan rektor untuk universitas atau institut, ketua untuk sekolah tinggi, atau direktur untuk politeknik atau akademi.

19. Pimpinan adalah Pemimpin bersama dan sekelompok pejabat di bawahnya yang diangkat dan diberhentikan berdasarkan Statuta untuk secara bersama-sama menjalankan fungsi pengelolaan.

20. Senat Akademik adalah Organ yang menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan kebijakan akademik.

21. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, propesi dan vokasi.

22. Kolej Komunitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal.

23. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.

24. Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.

25. Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

26. Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, dan/atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

27. Universitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, tehnologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menjalankan pendidikan profesi.

28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

30. Kementerian adalah kementerian yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pendidikan nasional.

31. Kementerian lain adalah kementerian yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang selain pendidikan nasional.

32. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, selanjutnya disingkat LPNK, adalah badan atau lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi yang tidak termasuk dalam tugas dan fungsi Kementerian atau kementerian lain.

33. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.

34. Menteri lain adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang selain pendidikan nasional.

35. Kepala atau Ketua LPNK adalah pemimpin lembaga pemerintah nonkementerian.


Kamis, 05 September 2013

KAMMI: Selamatkan Budaya Indonesia, Tolak Kontes Miss World 2013


Perhelatan kontes kecantikan seperti Miss World setiap tahun memang selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Namun perhelatan tersebut terasa semakin spesial karena di tahun ini Indonesia adalah tuan rumah dari acara tersebut. Kriteria peserta yang memang kental dengan nuansa eksploitasi perempuan dan diskriminasi adalah poin yang selalu menjadi sorotan.

Pemerintah Indonesia seakan telah dibutakan oleh tujuan acara tersebut yang mengatasnamakan promosi pariwisata, demi pertumbuhan ekonomi dan sebagainya dengan tanpa mengindahkan aspek sentral lainnya. Padahal jika dilihat dari konteksnya, perlu disadari bersama bahwa kontes ini tak ubahnya hanya sekedar ajang ekploitasi terhadap perempuan semata. Pemerintah Indonesia semacam lupa bahwa Indonesia adalah negara yang sangat memegang adat dan budaya ketimuran, yang dengan adat dan budaya tersebut Indonesia mampu menjadi negara yang disegani, bermartabat dan dihormati.

Kontes yang tidak pernah terlepas dari busana bikini sebagai salah satu sesi wajibnya tentu sangat bertentangan dengan adat ketimuran Indonesia. Hal itu yang menjadi sebab utama kontes ini mengalami penolakan dari masyarakat Indonesia. Selain itu definisi cantik dalam kontes ini juga diarahkan kepada tafsir cantik secara fisik semata.

Betapa tidak, kriteria cantik peserta Miss World ini jika dilihat dari sudut pandang manapun, sejatinya tidak mencerminkan unsur lain selain kecantikan fisik dari perempuan itu sendiri. Cantik yang kemudian semacam dipaksakan dan digiring menjadi satu tafsir yang hanya di lihat dari tinggi badan, proporsionalnya lingkar pinggang, panjang kaki, bahkan sampai ukuran dada. Sedangkan disisi lain kontes ini juga di gadang-gadang panitia sebagai ajang untuk mencari duta sosial, pendidikan dan lainnya. Tentu saja diskriminasi sangat kentara disini, sehingga bisa bisa dipastikan perempuan yang tidak mempunyai standart cantik ala Miss World tak akan pernah bisa menjadi duta sosial, duta pendidikan, duta lingkungan, dan sebagainya tersebut.

Disadari atau tidak masyarakat dunia baik timur atau barat tengah diarahkan pada satu kanal kepentingan para pembisnis. Disini bisa terlihat dari sponsor – sponsor yang didominasi oleh perusahaan kosmetik dan fashion sebagai pendukung utama dalam kontes tersebut. Peserta hanya dijadikan objek ekploitasi bisnis oleh para pemodal dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Sehingga Perhelatan ini juga tidak bisa kita lihat hanya sebatas kontes ajang pamer kecantikan biasa saja, dana yang digelontorkan untuk acara ini bisa dipastikan sangat fantastis, para sponsor tidak akan pernah mau bekerjasama mendukung acara tersebut jika tak ada timbal balik.

Sekali lagi, kontes Miss World adalah kontes ekploitasi perempuan, diskriminasi dan ajang penyesatan budaya bangsa. Oleh karena itu, Perempuan KAMMI se-Indonesia menyatakan:
1. Menolak dengan tegas penyelenggaraan kontes Miss World di Indonesia.
2. Mendesak kepada seluruh panitia dan pihak terkait untuk segera membatalkan acara tersebut
demi terjaganya budaya Indonesia yang menjunjung budaya ke-timuran
3. Mendesak kepada penyelenggara untuk segera menghentikan penyesatan opini mengenai tujuan
penyelenggaraan Miss World yang selama ini tengah digembor-gemborkan bahwa acara ini bertujuan untuk mencari duta sosial, dan lain sebagainya yang sesungguhnya paradoks dengan aspek nondiskriminasi terhadap perempuan.
4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menolak penyelenggaraan kontes Miss World 2013 di Indonesia

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait.

Jakarta, 02 September 2013 TTD

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI
Irma Budiarti Sukmawati

Mengetahui,
Ketua PP KAMMI
Andriyana,S.T